Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Se lasa (27/2)/RMOL

Presisi

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pemalsuan Data Pemilih di Kuala Lumpur

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Karut marut pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia dilakukan pengusutan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan dugaan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Dia menjelaskan, Dittipidum Bareskrim Polri diteruskan oleh Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam pelaksanaan pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia, yang berlangsung pada 11 Februari 2024.


"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan, dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melakukan upaya penyidikan. Laporan kami terima Jumat kemarin (23/2), dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Dia memastikan, apabila dalam proses penyidikan nanti terpenuhi unsur-unsur pidana dan juga alat-alat bukti mencukupi, tentu saja perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu kita akan membahas kembali dengan (Sentra) Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk langkah-langkah lebih lanjut," sambungnya menjelaskan.

Dari proses penyidikan yang masih berjalan, Djuhandhani menyebutkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi dalam proses pemungutan suara di Malaysia adalah perbuatan menambah jumlah pemilih.

"Terkait pelanggaran apa saja yang kemungkinan di dapatkan di Kuala Lumpur? Yaitu Pasal 544 (UU 7/2017 tentang Pemilu) itu tentang memalsukan data dan data pemilih. Kedua Pasal 545, yaitu mengurangi dan menambah data pemilih. Itu yang sementara ini dilakukan penyidikan," demikian Djuhandhani menambahkan.

Berdasarkan hasil investigasi Bawaslu RI, didapati data pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, basis data penyusunan DPT yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU RI, yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya 12 persen dari total sekitar 490 ribu lebih nama.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya