Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Se lasa (27/2)/RMOL

Presisi

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pemalsuan Data Pemilih di Kuala Lumpur

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Karut marut pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia dilakukan pengusutan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan dugaan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Dia menjelaskan, Dittipidum Bareskrim Polri diteruskan oleh Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam pelaksanaan pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia, yang berlangsung pada 11 Februari 2024.


"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan, dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melakukan upaya penyidikan. Laporan kami terima Jumat kemarin (23/2), dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Dia memastikan, apabila dalam proses penyidikan nanti terpenuhi unsur-unsur pidana dan juga alat-alat bukti mencukupi, tentu saja perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu kita akan membahas kembali dengan (Sentra) Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk langkah-langkah lebih lanjut," sambungnya menjelaskan.

Dari proses penyidikan yang masih berjalan, Djuhandhani menyebutkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi dalam proses pemungutan suara di Malaysia adalah perbuatan menambah jumlah pemilih.

"Terkait pelanggaran apa saja yang kemungkinan di dapatkan di Kuala Lumpur? Yaitu Pasal 544 (UU 7/2017 tentang Pemilu) itu tentang memalsukan data dan data pemilih. Kedua Pasal 545, yaitu mengurangi dan menambah data pemilih. Itu yang sementara ini dilakukan penyidikan," demikian Djuhandhani menambahkan.

Berdasarkan hasil investigasi Bawaslu RI, didapati data pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, basis data penyusunan DPT yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU RI, yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya 12 persen dari total sekitar 490 ribu lebih nama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya