Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dalam jumpa pers bersama Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Se lasa (27/2)/RMOL

Presisi

Bareskrim Mulai Usut Dugaan Pemalsuan Data Pemilih di Kuala Lumpur

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 18:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Karut marut pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia dilakukan pengusutan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Dirtipidum Bareskrim Polri).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan dugaan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Dia menjelaskan, Dittipidum Bareskrim Polri diteruskan oleh Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam pelaksanaan pencoblosan di Kuala Lumpur, Malaysia, yang berlangsung pada 11 Februari 2024.


"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan, dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melakukan upaya penyidikan. Laporan kami terima Jumat kemarin (23/2), dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Dia memastikan, apabila dalam proses penyidikan nanti terpenuhi unsur-unsur pidana dan juga alat-alat bukti mencukupi, tentu saja perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu kita akan membahas kembali dengan (Sentra) Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk langkah-langkah lebih lanjut," sambungnya menjelaskan.

Dari proses penyidikan yang masih berjalan, Djuhandhani menyebutkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi dalam proses pemungutan suara di Malaysia adalah perbuatan menambah jumlah pemilih.

"Terkait pelanggaran apa saja yang kemungkinan di dapatkan di Kuala Lumpur? Yaitu Pasal 544 (UU 7/2017 tentang Pemilu) itu tentang memalsukan data dan data pemilih. Kedua Pasal 545, yaitu mengurangi dan menambah data pemilih. Itu yang sementara ini dilakukan penyidikan," demikian Djuhandhani menambahkan.

Berdasarkan hasil investigasi Bawaslu RI, didapati data pemilih yang disusun dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebab, basis data penyusunan DPT yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU RI, yaitu Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), hanya 12 persen dari total sekitar 490 ribu lebih nama.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya