Berita

Advokat TPDI dan Perekat Nusantara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Layangkan Surat ke Puan, TPDI Dukung DPR Gunakan Hak Angket Pemilu

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah advokat yang menamakan diri mereka Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/2).

Mereka melayangkan surat untuk Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam rangka mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kami menyampaikan surat kepada Ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat kami mendukung proses hak angket," ucap Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Salestinus, kepada wartawan seusai memberikan surat.


Petrus mengatakan, TPDI dan Perekat Nusantara berharap hak angket akan berlanjut kepada impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sudah banyak pakar yang menyebut kepala negara diduga terlibat dalam dugaan kecurangan di pemilu 2024.

"Bahkan ada juga yang menyatakan Presiden Jokowi tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, karena itu diharapkan dalam hak angket itu bisa berlanjut kepada impeachment," ujarnya.

"Atau kalau misalnya impeachment ini tidak jalan, mungkin saja masyarakat bisa menggunakan kedaulatannya seperti halnya Mei 1998 masyarakat meminta Soeharto turun sebagai presiden," imbuh Petrus.

Lebih lanjut, Petrus berharap hak angket di DPR ini bisa terealisasi. Sebab hal itu menjadi satu di antara cara konstitusional mengusut dugaan kecurangan pemilu.

"Kita berharap proses konstitusional DPR melalui hak angket ini supaya berjalan baik," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya