Berita

Advokat TPDI dan Perekat Nusantara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/2)/RMOL

Politik

Layangkan Surat ke Puan, TPDI Dukung DPR Gunakan Hak Angket Pemilu

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 18:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah advokat yang menamakan diri mereka Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), menyambangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/2).

Mereka melayangkan surat untuk Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam rangka mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kami menyampaikan surat kepada Ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat kami mendukung proses hak angket," ucap Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Salestinus, kepada wartawan seusai memberikan surat.


Petrus mengatakan, TPDI dan Perekat Nusantara berharap hak angket akan berlanjut kepada impeachment atau pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, sudah banyak pakar yang menyebut kepala negara diduga terlibat dalam dugaan kecurangan di pemilu 2024.

"Bahkan ada juga yang menyatakan Presiden Jokowi tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, karena itu diharapkan dalam hak angket itu bisa berlanjut kepada impeachment," ujarnya.

"Atau kalau misalnya impeachment ini tidak jalan, mungkin saja masyarakat bisa menggunakan kedaulatannya seperti halnya Mei 1998 masyarakat meminta Soeharto turun sebagai presiden," imbuh Petrus.

Lebih lanjut, Petrus berharap hak angket di DPR ini bisa terealisasi. Sebab hal itu menjadi satu di antara cara konstitusional mengusut dugaan kecurangan pemilu.

"Kita berharap proses konstitusional DPR melalui hak angket ini supaya berjalan baik," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya