Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kanada Tetapkan Undang-undang Keamanan Online Baru, Menyasar Konten Facebook hingga TikTok

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mengikuti jejak negara-negara Eropa, Pemerintah Kanada pada Senin (26/2) memperkenalkan undang-undang keamanan online dalam upaya memaksa perusahaan internet untuk secara aktif mengatur dan menghapus konten berbahaya.

Undang-Undang Bahaya Online akan membuat platform bertanggung jawab untuk mengurangi paparan terhadap konten yang merusak, termasuk materi yang menindas atau menjadikan anak-anak sebagai korban seksual, atau menghasut ekstremisme, kekerasan atau kebencian.

Undang-undang ini akan mencakup perusahaan-perusahaan yang menawarkan platform media sosial, video streaming langsung, dan konten dewasa yang diunggah pengguna, selama mereka memenuhi ambang batas pengguna tertentu, jumlah yang akan ditentukan dalam peraturan selanjutnya.  


Perusahaan seperti TikTok, X Corp, Meta Platforms, dan YouTube, diperkirakan akan terpengaruh dengan undang-undang baru tersebut.

Pemerintah juga akan membentuk badan pengawas yang disebut Komisi Keamanan Digital untuk menegakkan aturan, menerima keluhan, dan memerintahkan penghapusan konten. Ombudsman keamanan digital independen juga akan mendukung dan mengadvokasi pengguna.

Kanada sedikit terlambat memperkenalkan undang-undang keamanan online dibandingkan negara lain seperti Inggris, Uni Eropa, dan Australia.  

Selama kampanye pemilu federal tahun 2021, Partai Liberal yang dipimpin Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji untuk memperkenalkan undang-undang yang akan menghentikan konten online yang berbahaya dan meminta pertanggungjawaban platform.

Undang-undang baru juga akan menetapkan proses bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan tentang pidato online ke Komisi Hak Asasi Manusia Kanada, yang dapat memerintahkan pengguna untuk menghapus konten tersebut dan memberikan kompensasi kepada korban hingga 20.000 dolar Kanada (sekitar 231 juta rupiah).

Undang-undang ini menambah daftar peraturan internet kontroversial yang diperkenalkan oleh pemerintahan Trudeau dalam beberapa tahun terakhir. Kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang keseimbangan antara melindungi pengguna internet dan menjaga hak dan kebebasan.

Pemimpin Konservatif Pierre Poilievre, saingan utama Trudeau, menyebut RUU itu sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi sebelum melihat undang-undang tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya