Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kanada Tetapkan Undang-undang Keamanan Online Baru, Menyasar Konten Facebook hingga TikTok

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mengikuti jejak negara-negara Eropa, Pemerintah Kanada pada Senin (26/2) memperkenalkan undang-undang keamanan online dalam upaya memaksa perusahaan internet untuk secara aktif mengatur dan menghapus konten berbahaya.

Undang-Undang Bahaya Online akan membuat platform bertanggung jawab untuk mengurangi paparan terhadap konten yang merusak, termasuk materi yang menindas atau menjadikan anak-anak sebagai korban seksual, atau menghasut ekstremisme, kekerasan atau kebencian.

Undang-undang ini akan mencakup perusahaan-perusahaan yang menawarkan platform media sosial, video streaming langsung, dan konten dewasa yang diunggah pengguna, selama mereka memenuhi ambang batas pengguna tertentu, jumlah yang akan ditentukan dalam peraturan selanjutnya.  


Perusahaan seperti TikTok, X Corp, Meta Platforms, dan YouTube, diperkirakan akan terpengaruh dengan undang-undang baru tersebut.

Pemerintah juga akan membentuk badan pengawas yang disebut Komisi Keamanan Digital untuk menegakkan aturan, menerima keluhan, dan memerintahkan penghapusan konten. Ombudsman keamanan digital independen juga akan mendukung dan mengadvokasi pengguna.

Kanada sedikit terlambat memperkenalkan undang-undang keamanan online dibandingkan negara lain seperti Inggris, Uni Eropa, dan Australia.  

Selama kampanye pemilu federal tahun 2021, Partai Liberal yang dipimpin Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji untuk memperkenalkan undang-undang yang akan menghentikan konten online yang berbahaya dan meminta pertanggungjawaban platform.

Undang-undang baru juga akan menetapkan proses bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan tentang pidato online ke Komisi Hak Asasi Manusia Kanada, yang dapat memerintahkan pengguna untuk menghapus konten tersebut dan memberikan kompensasi kepada korban hingga 20.000 dolar Kanada (sekitar 231 juta rupiah).

Undang-undang ini menambah daftar peraturan internet kontroversial yang diperkenalkan oleh pemerintahan Trudeau dalam beberapa tahun terakhir. Kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang keseimbangan antara melindungi pengguna internet dan menjaga hak dan kebebasan.

Pemimpin Konservatif Pierre Poilievre, saingan utama Trudeau, menyebut RUU itu sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi sebelum melihat undang-undang tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya