Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kanada Tetapkan Undang-undang Keamanan Online Baru, Menyasar Konten Facebook hingga TikTok

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mengikuti jejak negara-negara Eropa, Pemerintah Kanada pada Senin (26/2) memperkenalkan undang-undang keamanan online dalam upaya memaksa perusahaan internet untuk secara aktif mengatur dan menghapus konten berbahaya.

Undang-Undang Bahaya Online akan membuat platform bertanggung jawab untuk mengurangi paparan terhadap konten yang merusak, termasuk materi yang menindas atau menjadikan anak-anak sebagai korban seksual, atau menghasut ekstremisme, kekerasan atau kebencian.

Undang-undang ini akan mencakup perusahaan-perusahaan yang menawarkan platform media sosial, video streaming langsung, dan konten dewasa yang diunggah pengguna, selama mereka memenuhi ambang batas pengguna tertentu, jumlah yang akan ditentukan dalam peraturan selanjutnya.  


Perusahaan seperti TikTok, X Corp, Meta Platforms, dan YouTube, diperkirakan akan terpengaruh dengan undang-undang baru tersebut.

Pemerintah juga akan membentuk badan pengawas yang disebut Komisi Keamanan Digital untuk menegakkan aturan, menerima keluhan, dan memerintahkan penghapusan konten. Ombudsman keamanan digital independen juga akan mendukung dan mengadvokasi pengguna.

Kanada sedikit terlambat memperkenalkan undang-undang keamanan online dibandingkan negara lain seperti Inggris, Uni Eropa, dan Australia.  

Selama kampanye pemilu federal tahun 2021, Partai Liberal yang dipimpin Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji untuk memperkenalkan undang-undang yang akan menghentikan konten online yang berbahaya dan meminta pertanggungjawaban platform.

Undang-undang baru juga akan menetapkan proses bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan tentang pidato online ke Komisi Hak Asasi Manusia Kanada, yang dapat memerintahkan pengguna untuk menghapus konten tersebut dan memberikan kompensasi kepada korban hingga 20.000 dolar Kanada (sekitar 231 juta rupiah).

Undang-undang ini menambah daftar peraturan internet kontroversial yang diperkenalkan oleh pemerintahan Trudeau dalam beberapa tahun terakhir. Kritikus telah menyuarakan kekhawatiran tentang keseimbangan antara melindungi pengguna internet dan menjaga hak dan kebebasan.

Pemimpin Konservatif Pierre Poilievre, saingan utama Trudeau, menyebut RUU itu sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi sebelum melihat undang-undang tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya