Berita

Ibadah umrah. ilustrasi/Net

Politik

Umrah Backpacker Tak Bakal Rugikan Biro Travel

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Indonesia diminta tidak alergi dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan masyarakat bisa melaksanakan umrah mandiri atau populer disebut umrah backpacker.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, umrah mandiri tidak akan merugikan biro travel. Masing-masing biro travel sudah memiliki ceruk jamaah sendiri dengan beragam fitur pelayanan.

"Regulasi baru nantinya malah bisa mendorong makin profesionalnya biro travel Umrah, sehingga tidak mengulangi masalah pada jemaah umrah,” kata Hidayat lewat keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (27/2).


Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, jika melihat wisata religi agama lain, jadi sebenarnya tidak ada aturannya harus melalui biro travel.

Faktanya biro travel wisata religi di luar haji-umrah juga berkembang dan tetap tumbuh subur di Indonesia.

“Dengan semakin panjangnya antrean haji, umrah atau biasa dianggap sebagai haji kecil menjadi solusi mengobati kerinduan jamaah Indonesia ke Tanah Suci," tutur Hidayat.

Pemerintah harusnya memfasilitasi dengan membuka seluruh opsi penyelenggaraan, termasuk keberangkatan mandiri dengan tetap memaksimalkan kewajiban negara melindungi warganya.

"Apalagi opsi umrah mandiri ini sudah dibuka lebar oleh pihak Arab Saudi,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya