Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PURI dan Putra Global Lakukan Transaksi Afiliasi, Nilainya Rp14,06 Triliun

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 08:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pengembang properti, PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), melakukan transaksi afiliasi dengan PT Putra Global Sukses (PGS).

Transaksi afiliasi tersebut adalah pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemasangan jaringan TM/TR Perumahan Monde Raffle dan Pembangunan Rumah Toko Monde Bay.  

Dalam keterbukaan informasi pada Senin (27/2), Corporate Secretary PURI, Herwiwati, mengatakan bahwa pekerjaan itu bernilai Rp14.060.550.000, yang rinciannya adalah sebesar Rp6,48 miliar untuk pemasangan jaringan TM/TR Perumahan Monde Raffle dan sebesar Rp7,56 miliar untuk pembangunan 11 Unit Rumah Toko Monde Bay.


Nilai kedua perjanjian tersebut sebesar 11.15 persen dari ekuitas Perseroan atau sebesar 28.12 persen dari modal disetor berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022. Sehingga hal itu bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020.

"Perseroan memerlukan bantuan kontraktor untuk pekerjaan pembangunan perumahan Monde Raffle Residence serta Ruko Monde Bay. PT Putra Global Sukses bersedia untuk mengerjakan pekerjaan tersebut dalam bentuk Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemborong," jelas Herwiwati.

PT Putra Global Sukses perusahaan yang bergerak di bidang Real Estat dan Konstruksi dan merupakan afiliasi dengan PURI karena PGS juga merupakan anak usaha PT Bumi Kreasi Baru dengan kepemilikan langsung pada PGS sebesar 98,96 persen dan kepemilikan PT Bumi Kreasi Baru pada PURI sebesar 76,80 persen.

Herwiwati menambahkan transaksi ini dilakukan untuk keberlangsungan dan keberlanjutan usaha PURI serta untuk integrasi bisnis, menciptakan pasar internal diantara entitas dalam group.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya