Berita

Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsa JPR/RMOLLampung

Politik

Dijadwalkan Diperiksa Gakkumdu, Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Mangkir

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Abu Salim, Mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandar Lampung, Senin (26/2).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa JP mengatakan, hanya 6 Anggota KPPS TPS 19 yang memenuhi panggilan Gakkumdu.

Yakni Gerry Okta, Herliansyah, Edi irawan, Andi Nurjali, Nurijal W dan Iwan J Subing.


"Ketua KPPS tidak hadir tanpa menyampaikan alasannya, tidak ada konfirmasi. Kami menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan," kata Oddy.

Menurut Oddy, keterangan Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis sangat dibutuhkan dan sangat penting. Mengingat, dia adalah penanggung jawab sebagai ketua dan kotak suara juga disimpan di rumahnya sebelum pencoblosan.

"Besok kami panggil lagi, batasnya dua kali pemanggilan sebelum dilanjutkan. Tapi kami tidak bisa melakukan penjemputan paksa karena di Perbawaslu tidak diatur," jelasnya.

Lebih lanjut, Oddy menjelaskan bahwa 6 Anggota KPPS yang hadir mengaku tahu kalau kotak suara disimpan di rumah Ketua KPPS, tetapi mereka mengaku tidak tahu soal surat suara tercoblos.

"Mereka mengaku tidak melihat atau mencoblos surat suara. Di sini kami lihat banyak peran ketua KPPS, karena dia juga sebagai tuan rumah," sambung Oddy

Oddy melanjutkan, jika besok Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis tidak hadir lagi, pihaknya akan melanjutkan tahapan berdasarkan keterangan yang ada.

"Kalau indikasi, terlapornya ada 7 KPPS, kita lihat semua dulu, perannya apa dan motifnya apa. Untuk penetapan tersangka nanti setelah dibahas dengan Gakkumdu," pungkasnya. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya