Berita

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Net

Nusantara

Baru 4,7 Persen, Potensi Energi Terbarukan di Sumsel Harus Lebih Dimaksimalkan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 01:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu provinsi yang telah melampaui target bauran energi terbarukan di tingkat daerah. Pada 2022, bauran energi terbarukan di Sumsel mencapai 23,85 persen, melampaui target nasional sebesar 23 persen yang ditetapkan untuk tahun 2025.

Untuk menggalakkan penggunaan energi terbarukan yang lebih luas dan mempromosikannya di tingkat daerah, Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui Akademi Transisi Energi bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel menggelar Jelajah Energi Sumatera Selatan.

Data Dinas ESDM Sumsel, potensi energi terbarukan di daerah ini mencapai sekitar 21.032 MW. Terdiri dari energi surya sebesar 17.233 MWp, hidro sebesar 448 MW, angin sebesar 301 MW, bioenergi sebesar 2.132 MW, dan panas bumi (geothermal) sekitar 918 MW. Namun, saat ini, kapasitas listrik yang dihasilkan dari energi terbarukan baru 989,12 MW atau 4,7 persen dari potensi yang ada.


Sekretaris Dinas ESDM Sumsel, Ahmad Gufran menjelaskan, untuk mendorong penggunaan energi terbarukan, pihaknya telah mengimplementasikan beberapa strategi pengelolaan energi di daerah ini.

Meliputi kajian potensi energi terbarukan, dukungan terhadap program kendaraan listrik berbasis baterai, serta dorongan kepada sektor swasta untuk ikut serta dalam pengembangan energi terbarukan.

"Kami akan terus berkontribusi dalam pengembangan sektor energi terbarukan untuk mendapatkan energi bersih yang ramah lingkungan. Kami berharap pemanfaatan energi bersih dapat lebih berkembang ke seluruh lapisan masyarakat," kata Gufran saat menghadiri Workshop Jelajah Energi Sumatera Selatan di Hotel Amaris, Senin (26/6).

Sementara itu, Koordinator Sub-Nasional Program Akses Energi Berkelanjutan dari IESR, Rizqi M Prasetyo, menyoroti potensi energi surya Sumsel yang sangat besar. Namun, pemanfaatannya masih terbilang kecil.

Dia menekankan perlunya regulasi dan kebijakan yang mendukung, sosialisasi tentang energi surya di masyarakat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam adopsi energi surya.

"Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (26/2).

Salah satu contoh praktik pemanfaatan energi terbarukan yang berhasil adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tanjung Raja, Muara Enim. PLTS ini telah membantu irigasi lahan pertanian di desa tersebut, memberikan manfaat bagi lebih dari 525 petani dan meningkatkan hasil panen.

"Masih banyak lagi pengembangan energi terbarukan yang bisa dimaksimalkan. Inilah yang akan kami angkat agar diketahui masyarakat luas," demikian Rizqi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya