Berita

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Net

Nusantara

Baru 4,7 Persen, Potensi Energi Terbarukan di Sumsel Harus Lebih Dimaksimalkan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 01:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu provinsi yang telah melampaui target bauran energi terbarukan di tingkat daerah. Pada 2022, bauran energi terbarukan di Sumsel mencapai 23,85 persen, melampaui target nasional sebesar 23 persen yang ditetapkan untuk tahun 2025.

Untuk menggalakkan penggunaan energi terbarukan yang lebih luas dan mempromosikannya di tingkat daerah, Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui Akademi Transisi Energi bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel menggelar Jelajah Energi Sumatera Selatan.

Data Dinas ESDM Sumsel, potensi energi terbarukan di daerah ini mencapai sekitar 21.032 MW. Terdiri dari energi surya sebesar 17.233 MWp, hidro sebesar 448 MW, angin sebesar 301 MW, bioenergi sebesar 2.132 MW, dan panas bumi (geothermal) sekitar 918 MW. Namun, saat ini, kapasitas listrik yang dihasilkan dari energi terbarukan baru 989,12 MW atau 4,7 persen dari potensi yang ada.


Sekretaris Dinas ESDM Sumsel, Ahmad Gufran menjelaskan, untuk mendorong penggunaan energi terbarukan, pihaknya telah mengimplementasikan beberapa strategi pengelolaan energi di daerah ini.

Meliputi kajian potensi energi terbarukan, dukungan terhadap program kendaraan listrik berbasis baterai, serta dorongan kepada sektor swasta untuk ikut serta dalam pengembangan energi terbarukan.

"Kami akan terus berkontribusi dalam pengembangan sektor energi terbarukan untuk mendapatkan energi bersih yang ramah lingkungan. Kami berharap pemanfaatan energi bersih dapat lebih berkembang ke seluruh lapisan masyarakat," kata Gufran saat menghadiri Workshop Jelajah Energi Sumatera Selatan di Hotel Amaris, Senin (26/6).

Sementara itu, Koordinator Sub-Nasional Program Akses Energi Berkelanjutan dari IESR, Rizqi M Prasetyo, menyoroti potensi energi surya Sumsel yang sangat besar. Namun, pemanfaatannya masih terbilang kecil.

Dia menekankan perlunya regulasi dan kebijakan yang mendukung, sosialisasi tentang energi surya di masyarakat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam adopsi energi surya.

"Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (26/2).

Salah satu contoh praktik pemanfaatan energi terbarukan yang berhasil adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tanjung Raja, Muara Enim. PLTS ini telah membantu irigasi lahan pertanian di desa tersebut, memberikan manfaat bagi lebih dari 525 petani dan meningkatkan hasil panen.

"Masih banyak lagi pengembangan energi terbarukan yang bisa dimaksimalkan. Inilah yang akan kami angkat agar diketahui masyarakat luas," demikian Rizqi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya