Berita

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Net

Nusantara

Baru 4,7 Persen, Potensi Energi Terbarukan di Sumsel Harus Lebih Dimaksimalkan

SELASA, 27 FEBRUARI 2024 | 01:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu provinsi yang telah melampaui target bauran energi terbarukan di tingkat daerah. Pada 2022, bauran energi terbarukan di Sumsel mencapai 23,85 persen, melampaui target nasional sebesar 23 persen yang ditetapkan untuk tahun 2025.

Untuk menggalakkan penggunaan energi terbarukan yang lebih luas dan mempromosikannya di tingkat daerah, Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui Akademi Transisi Energi bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel menggelar Jelajah Energi Sumatera Selatan.

Data Dinas ESDM Sumsel, potensi energi terbarukan di daerah ini mencapai sekitar 21.032 MW. Terdiri dari energi surya sebesar 17.233 MWp, hidro sebesar 448 MW, angin sebesar 301 MW, bioenergi sebesar 2.132 MW, dan panas bumi (geothermal) sekitar 918 MW. Namun, saat ini, kapasitas listrik yang dihasilkan dari energi terbarukan baru 989,12 MW atau 4,7 persen dari potensi yang ada.


Sekretaris Dinas ESDM Sumsel, Ahmad Gufran menjelaskan, untuk mendorong penggunaan energi terbarukan, pihaknya telah mengimplementasikan beberapa strategi pengelolaan energi di daerah ini.

Meliputi kajian potensi energi terbarukan, dukungan terhadap program kendaraan listrik berbasis baterai, serta dorongan kepada sektor swasta untuk ikut serta dalam pengembangan energi terbarukan.

"Kami akan terus berkontribusi dalam pengembangan sektor energi terbarukan untuk mendapatkan energi bersih yang ramah lingkungan. Kami berharap pemanfaatan energi bersih dapat lebih berkembang ke seluruh lapisan masyarakat," kata Gufran saat menghadiri Workshop Jelajah Energi Sumatera Selatan di Hotel Amaris, Senin (26/6).

Sementara itu, Koordinator Sub-Nasional Program Akses Energi Berkelanjutan dari IESR, Rizqi M Prasetyo, menyoroti potensi energi surya Sumsel yang sangat besar. Namun, pemanfaatannya masih terbilang kecil.

Dia menekankan perlunya regulasi dan kebijakan yang mendukung, sosialisasi tentang energi surya di masyarakat, serta partisipasi aktif masyarakat dalam adopsi energi surya.

"Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (26/2).

Salah satu contoh praktik pemanfaatan energi terbarukan yang berhasil adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tanjung Raja, Muara Enim. PLTS ini telah membantu irigasi lahan pertanian di desa tersebut, memberikan manfaat bagi lebih dari 525 petani dan meningkatkan hasil panen.

"Masih banyak lagi pengembangan energi terbarukan yang bisa dimaksimalkan. Inilah yang akan kami angkat agar diketahui masyarakat luas," demikian Rizqi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya