Berita

Margarito Kamis/Net

Politik

Pakar Yakin Hak Angket Tak Akan Ubah Hasil Pemilu 2024, Begini Penjelasannya

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 20:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai sulit terwujud. Apabila, materi yang diangketkan adalah berkaitan dengan pemilu.

Sebab, dalam Undang Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu, telah diatur seluruh hal ihwal yang berkaitan dengan pemilu itu sendiri.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada wartawan, Senin (26/2).


“Kalau mereka masuk ke materi angket-nya adalah pemilu maka UU Nomor 7/2017 itu menghalangi materi ini menjadi materi angket, isu pemilu itu menjadi angket. Bukan menghalangi penggunaan hak angket ya, tapi materinya terhalangi oleh UU Nomor 7/2017,” kata Margarito,

“Kenapa terhalang? Karena UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu itu mengatur seluruh hal ihwal pemilu,” imbuhnya menegaskan.

Margarito mengurai, jika berkaitan dengan administrasi pemilu maka pihak yang berhak digugat atau dimintai pertanggung jawaban adalah Bawaslu. Namun, jika berkaitan dengan hasil pemilu itu sendiri maka sepenuhnya menjadi domain Mahkamah Konstutusi (MK).

“Yang diatur adalah, kalau sengketa administrasi Bawaslu, hasil, Mahkamah Konstitusi (MK). Clear itu, UU dibuat oleh orang-orang DPR. Jadi, UU ini menghalangi materi pemilu untuk dijadikan objek angket, bukan haknya ya, materinya terhalang untuk diangketkan oleh UU Nomor 7/2017,” tuturnya.

Atas dasar itu, Margarito meyakini sekalipun hak angket digunakan nantinya, tidak akan mengubah apapun keputusan dan hasil Pemilu 2024 itu sendiri.

“Mau cerita apapun barang ini ya, mau ribuan bahkan jutaan temuan di dalam angket itu tidak menggagalkan apalagi mendiskualifisir pemilu. Tidak sama sekali. Tidak menggugurkan pemilu apapun alasannya,” tegasnya.

Kendati demikian, Margarito menyebut, akan berbeda halnya jika hak angket tujuannya mengarah pada hal-hal di luar sengketa Pemilu 2024. Dalam hal ini, angket digunakan untuk menggugat perilaku Presiden.

“Lain soalnya kalau dia mau angket tindakan Presiden ya, lain lagi soalnya ya. Apa yang mau diangket? Soal pemilu kah yang mau diangketkan? atau tindakan Presiden yang mau diangketkan? Ini mesti dibikin clear dulu,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya