Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Anggota DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 18:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2020 diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini terkait dengan pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.

"Dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020. Kelengkapan ruang tamu, kamar tidur dan lain-lain," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/2).


Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, proses penyidikan ini dengan menetapkan lebih dari 2 orang sebagai tersangka, salah satunya diduga adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Indra Iskandar sendiri sebelumnya telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan di KPK pada 31 Mei 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Bahkan, setelah diperiksa saat itu, Indra Iskandar lari kocar-kacir saat hendak diwawancarai wartawan.

Pada Kamis (22/2), KPK membenarkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sudah naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara.

Setelah ekspose itu, KPK masih butuh waktu untuk proses administrasi sampai kemudian keluar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Setelah Sprindik terbit, KPK akan melanjutkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya