Berita

Komoditas makarel dari Kanada/Net

Bisnis

Gandeng Barantin, KKP Terapkan Pengendalian Impor Perikanan dari Kanada

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyepakati pemberlakuan kategorisasi tingkat risiko importasi tuna, sarden dan makarel dari Kanada.

Hal itu sebagai salah satu bagian dari upaya manajemen risiko pengendalian impor.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan bersama antara KKP dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada tentang penguatan manajemen risiko sistem pemeriksaan dan pengendalian impor ikan dan hasil perikanan di Indonesia.


"Dari sisi quality assurance kita monitoring proses importasinya, itulah kenapa ada kategorisasi risiko dari media pembawa (impor) tuna, sarden dan makarel," terang Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu  Hasil Kelautan dan Perikanan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta, Senin (26/2).

Ishartini mengatakan penilaian risiko tersebut berdasarkan  Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Nomor 26 tahun 2023 tentang Penilaian Tingkat Risiko Pemasukan Tuna, Sarden, dan Makarel ke wilayah NKRI.

Penilaian risiko itu  dibagi menjadi  3 kategori yakni  rendah, sedang, dan tinggi.

Selain itu, dalam proposal Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement atau kemudian dikenal sebagai ICA-CEPA, tercatat bahwa kerja sama perdagangan komoditas hayati Indonesia–Kanada didominasi oleh sektor kelautan dan perikanan.

"Sehingga  untuk penjaminan kualitas dan keamanan konsumsi ikan nasional, Indonesia harus konsisten  melaksanakan Keputusan Kepala Badan (Kepkaban) Nomor 26/2023," tutur Ishartini.

Ishartini pun mengapresiasi Barantin yang yang telah mengirimkan surat ke unit pelaksana teknisnya agar penanganan importasi tuna, sarden dan makarel mengacu pada Kepkaban 26/2023.

Kendati sektor perikanan relatif tidak memiliki isu krusial dalam perundingan ICA-CEPA lantaran status perdagangan surplus untuk ekspor perikanan Indonesia ke Kanada, Ishartini menegaskan jajarannya tetap memberikan pelayanan dari sisi quality assurance.

Pasalnya, komoditas yang akan masuk di Indonesia melalui sertifikasi good importing practices (GIP)  mewajibkan importir menerapkan sistem ketertelusuran.

"Kita tetap mengawal proses perundingan ini mengingat Kanada merupakan salah satu negara tujuan ekspor Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menargetkan ekspor hasil perikanan Indonesia bisa capai  7,2 miliar Dolar AS di tahun 2024. Dia pun menjalin kerja sama dengan sejumlah negara guna mewujudkan target tersebut.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya