Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

ASN yang Pindah ke IKN Awal Juli 2024 Dapat Tugas Siapkan Upacara HUT RI

SENIN, 26 FEBRUARI 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dimulai pada Juli 2024.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, setelah pertemuan dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Ia mengatakan, bahwa ASN yang akan pindah di awal Juli memiliki tugas untuk mempersiapkan upacara kemerdekaan RI di IKN pada Agustus 2024 mendatang.


"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024," ujar Anas, dikutip dari situs resmi Kementerian PANRB, Senin (26/2).

Dalam proses pemindahan tersebut, kata Anas, pemerintah telah melakukan penyesuaian peran strategis Kementerian/Lembaga untuk mengidentifikasi seberapa penting peran mereka terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi di IKN.

Adapun identifikasi peran dan fungsi K/L yang dibutuhkan sebagai decision support system, strategic enabler, dan/atau sistem pertahanan dan keamanan telah dipersiapkan.

Sementara itu, kriteria kompetensi ASN yang pindah ke IKN mencakup yang memahami literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman prinsip IKN, dan penerapan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN," imbuh Anas.

ASN yang masuk tahapan pemindahan awal nantinya akan mendapat insentif berupa tunjangan pionir. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok seperti di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Pramono Anung menyampaikan jika pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan, karena perlu disiapkan secara matang, mengingat perpindahan tidak sekedar memindahkan secara fisik semata, melainkan juga perubahan pola kerja menuju smart government.

"Kita akan jadwalkan minggu depan, karena persiapan pemindahan IKN memang harus dipersiapkan secara baik. Mudah-mudahan pemindahan ASN, terutama yang dari Jakarta ke IKN, berjalan dengan baik dan lancar," kata Pramono.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya