Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Isu Susu: Antara Kebutuhan Gizi dan Pentingnya Keamanan Pangan

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 21:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Topik susu akan terus menjadi perbincangan hangat seiring dengan rencana salah satu paslon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang ingin melaksanakan program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia.

Berbagai negara sudah ancang ancang untuk ikut berkompetisi dalam penyediaan produk susu yang dibutuhkan. Selain negara negara yang telah lama menjadi penyedia bahan baku dan produk susu di Indonesia seperti Eropa, Amerika, Australia dan New Zealand, santer terdengar bahwa produk dari negara seperti China juga akan ikut menawarkan produk susu ke pasar Indonesia.

Dengan potensi semakin banyaknya pemain di industri susu, sangat penting untuk memastikan keamanan produk tersebut dengan melihat jejak sejarah keamanan pangan di negara asal, di mana produk tersebut diproduksi.


Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho meragukan kemampuan produksi susu dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan tersebut.

"Saya takutnya impor susu akan semakin besar,” ujar Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Indef, seperti keterangan yang dikutip Minggu (25/2).

Kekhawatiran terhadap impor susu bukan tanpa sebab. Pada 2008, Indonesia pernah melarang impor susu yang berasal dari China karena adanya skandal tercemarnya susu bubuk yang membahayakan kesehatan.

Duta Besar RI untuk China saat itu, Sudrajat, mengatakan hal itu dilakukan demi melindungi konsumen dari hal yang tidak diinginkan.

“Adanya larangan impor itu adalah kejadian wajar dan merupakan reaksi pasar dengan adanya keracunan yang dialami ribuan bayi dan bahkan ada yang meninggal,” kata Sudrajat.

Sebagai produk pangan yang telah dikonsumsi secara global selama berabad-abad, susu memiliki sejarah panjang dalam hal keamanan pangan. Namun, tragedi susu bermelamin di China pada tahun 2008 menjadi peristiwa yang tidak terlupakan. Skandal ini menyebabkan 300.000 orang terkena dampaknya, dengan ribuan di antaranya harus dirawat di rumah sakit dan enam bayi meninggal karena batu ginjal.

Pada saat itu, Sanlu, salah satu dari 22 perusahaan yang terlibat dalam skandal tersebut, akhirnya mengidentifikasi bahwa melamin, sebuah zat kimia berbahaya, telah ditambahkan ke susu untuk meningkatkan kadar protein. Hal ini menyebabkan produk tersebut lolos uji kadar protein dan tes nutrisi. Tingkat melamin yang ditemukan dalam susu tersebut jauh melampaui batas yang diperbolehkan, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan produk susu.

Meskipun tragedi tersebut telah berlalu lebih dari satu dekade, dampaknya masih terasa hingga sekarang. Publik kehilangan kepercayaan pada produk susu lokal, seperti yang terungkap dalam survei yang dilakukan oleh firma konsultan McKinsey & Co. Lebih dari 10 ribu responden dalam survei tersebut lebih memilih susu impor, terutama dari Hong Kong, sebagai pilihan mereka.

Rencana salah satu paslon untuk menyediakan makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia memunculkan kompetisi baru dalam industri susu. Sejarah tragis susu bermelamin tahun 2008 mengingatkan akan pentingnya keamanan produk susu. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan keamanan pangan, tantangan bagi produsen susu, baik lokal maupun impor, adalah memastikan produk mereka memenuhi standar keamanan yang ketat untuk memperoleh kembali kepercayaan publik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya