Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Politik

Ini Uraian Prof Hikmahanto soal Oral Statement Menggelegar Menlu Retno

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana, menilai Menlu Retno Marsudi telah menyampaikan oral statement menggelegar terkait sikap Indonesia pada pendudukan Israel, di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda.

"Menlu menjelaskan arogansi Israel yang terus menyerang rakyat Palestina di Gaza tanpa toleransi terhadap kewajiban internasional, dengan mengutip pernyataan PM Netanyahu "nobody will stop us - not the hague… not anybody else," kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).

Dia mengurai poin-poin penting yang disampaikan Menlu Retno atas Israel, antara lain soal hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri yang telah lama dinegasi Israel. Bahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri telah diberangus.


"Pendudukan Israel terhadap Palestina adalah ilegal, karena berbagai alasan. Salah satunya penggunaan kekerasan dan senjata yang tidak bisa dibenarkan," katanya.

Begitu pula kebijakan apartheid Israel terhadap rakyat Palestina.

"Sebab itu Menlu meminta Mahkamah Internasional agar menyatakan pendudukan Israel sebagai ilegal, dan meminta mengakhirinya, sekarang juga," katanya.

Kepada Mahkamah Menlu Retno juga menyampaikan adagium hukum, yaitu tiada satupun yang dapat menikmati keuntungan secara hukum yang didasarkan pada tindakan-tindakan ilegal.

"Itu tentu berlaku bagi Israel yang ingin menikmati pendudukan permanen atas tindakannya yang ilegal," ucapnya.

Sebagai penutup, Menlu menyampaikan pertanyaan retorik untuk menggugah nurani para hakim Mahkamah Internasional, "Apakah dunia internasional terus membiarkan Israel memanipulasi hukum internasional, membenarkan tindakan ilegal mereka atas hak-hak fundamental rakyat Palestina?"

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya