Berita

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (24/2).

Politik

KPU dan Bawaslu Dinilai Gagal Selenggarakan Pemilu Jurdil

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Februari 2024 kemarin. Namun sayangnya di tengah pesta demokrasi terbesar bangsa Indonesia, muncul dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, baik dalam Pilpres maupun Pileg yang mengecewakan bangsa Indonesia.

Akibat dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tersebut, maka muncul Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.

Dalam maklumatnya, aksi tersebut menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang diduga penuh kecurangan.


"Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, cenderung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakin sulit,” ujar koordinator acara Budi Mulyawan kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dengan demikian pihaknya menyampaikan hal-hal mendesak terkait situasi tersebut. Di antaranya kekecewaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mampu menjalankan Pemilu netral dan jurdil.

“Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945,” imbuh Budi.

Pihaknya juga melayangkan kekecewaan terhadap KPU dan Bawaslu yang tidak dapat melaksanakan fungsinya malah cenderung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan pemilu 2024.
 
“Berdasarkan hal tersebut kami menolak pemilu curang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024,” tegasnya.

“Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi,” tambah dia.

Selanjutnya Budi mendukung penuh gerakan mahasiswa dan siap aksi bersama dalam penegakan demokrasi untuk merebut masa depan bangsa yang dirusak oleh Jokowi

“Kami mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil,” tegasnya lagi.

"Demikian Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024 ini, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya