Berita

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (24/2).

Politik

KPU dan Bawaslu Dinilai Gagal Selenggarakan Pemilu Jurdil

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Februari 2024 kemarin. Namun sayangnya di tengah pesta demokrasi terbesar bangsa Indonesia, muncul dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, baik dalam Pilpres maupun Pileg yang mengecewakan bangsa Indonesia.

Akibat dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tersebut, maka muncul Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.

Dalam maklumatnya, aksi tersebut menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang diduga penuh kecurangan.


"Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, cenderung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakin sulit,” ujar koordinator acara Budi Mulyawan kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dengan demikian pihaknya menyampaikan hal-hal mendesak terkait situasi tersebut. Di antaranya kekecewaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mampu menjalankan Pemilu netral dan jurdil.

“Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945,” imbuh Budi.

Pihaknya juga melayangkan kekecewaan terhadap KPU dan Bawaslu yang tidak dapat melaksanakan fungsinya malah cenderung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan pemilu 2024.
 
“Berdasarkan hal tersebut kami menolak pemilu curang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024,” tegasnya.

“Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi,” tambah dia.

Selanjutnya Budi mendukung penuh gerakan mahasiswa dan siap aksi bersama dalam penegakan demokrasi untuk merebut masa depan bangsa yang dirusak oleh Jokowi

“Kami mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil,” tegasnya lagi.

"Demikian Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024 ini, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya