Berita

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (24/2).

Politik

KPU dan Bawaslu Dinilai Gagal Selenggarakan Pemilu Jurdil

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Februari 2024 kemarin. Namun sayangnya di tengah pesta demokrasi terbesar bangsa Indonesia, muncul dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, baik dalam Pilpres maupun Pileg yang mengecewakan bangsa Indonesia.

Akibat dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tersebut, maka muncul Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.

Dalam maklumatnya, aksi tersebut menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang diduga penuh kecurangan.


"Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, cenderung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakin sulit,” ujar koordinator acara Budi Mulyawan kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dengan demikian pihaknya menyampaikan hal-hal mendesak terkait situasi tersebut. Di antaranya kekecewaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mampu menjalankan Pemilu netral dan jurdil.

“Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945,” imbuh Budi.

Pihaknya juga melayangkan kekecewaan terhadap KPU dan Bawaslu yang tidak dapat melaksanakan fungsinya malah cenderung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan pemilu 2024.
 
“Berdasarkan hal tersebut kami menolak pemilu curang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024,” tegasnya.

“Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi,” tambah dia.

Selanjutnya Budi mendukung penuh gerakan mahasiswa dan siap aksi bersama dalam penegakan demokrasi untuk merebut masa depan bangsa yang dirusak oleh Jokowi

“Kami mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil,” tegasnya lagi.

"Demikian Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024 ini, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya