Berita

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (24/2).

Politik

KPU dan Bawaslu Dinilai Gagal Selenggarakan Pemilu Jurdil

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Februari 2024 kemarin. Namun sayangnya di tengah pesta demokrasi terbesar bangsa Indonesia, muncul dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, baik dalam Pilpres maupun Pileg yang mengecewakan bangsa Indonesia.

Akibat dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tersebut, maka muncul Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.

Dalam maklumatnya, aksi tersebut menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang diduga penuh kecurangan.


"Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, cenderung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakin sulit,” ujar koordinator acara Budi Mulyawan kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dengan demikian pihaknya menyampaikan hal-hal mendesak terkait situasi tersebut. Di antaranya kekecewaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mampu menjalankan Pemilu netral dan jurdil.

“Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945,” imbuh Budi.

Pihaknya juga melayangkan kekecewaan terhadap KPU dan Bawaslu yang tidak dapat melaksanakan fungsinya malah cenderung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan pemilu 2024.
 
“Berdasarkan hal tersebut kami menolak pemilu curang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024,” tegasnya.

“Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi,” tambah dia.

Selanjutnya Budi mendukung penuh gerakan mahasiswa dan siap aksi bersama dalam penegakan demokrasi untuk merebut masa depan bangsa yang dirusak oleh Jokowi

“Kami mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil,” tegasnya lagi.

"Demikian Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024 ini, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya