Berita

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (24/2).

Politik

KPU dan Bawaslu Dinilai Gagal Selenggarakan Pemilu Jurdil

MINGGU, 25 FEBRUARI 2024 | 00:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Februari 2024 kemarin. Namun sayangnya di tengah pesta demokrasi terbesar bangsa Indonesia, muncul dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, baik dalam Pilpres maupun Pileg yang mengecewakan bangsa Indonesia.

Akibat dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tersebut, maka muncul Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.

Dalam maklumatnya, aksi tersebut menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjadi perhatian masyarakat Indonesia terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang diduga penuh kecurangan.


"Menyikapi pelaksanaan, proses dan tahapan pemilu 2024, yang penuh dengan kecurangan, cenderung menghalalkan segala cara serta situasi bangsa yang semakin hari semakin sulit,” ujar koordinator acara Budi Mulyawan kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Dengan demikian pihaknya menyampaikan hal-hal mendesak terkait situasi tersebut. Di antaranya kekecewaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mampu menjalankan Pemilu netral dan jurdil.

“Kami kecewa dengan Jokowi selaku Presiden RI yang tidak mampu membawa bangsa ini yang sesuai diamanatkan UUD 1945,” imbuh Budi.

Pihaknya juga melayangkan kekecewaan terhadap KPU dan Bawaslu yang tidak dapat melaksanakan fungsinya malah cenderung menjadi bagian yang terlibat dalam proses kecurangan pemilu 2024.
 
“Berdasarkan hal tersebut kami menolak pemilu curang yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam kecurangan pemilu 2024,” tegasnya.

“Pecat semua komisioner KPU dan Bawaslu terbukti lalai dan gagal melaksanakan konstitusi,” tambah dia.

Selanjutnya Budi mendukung penuh gerakan mahasiswa dan siap aksi bersama dalam penegakan demokrasi untuk merebut masa depan bangsa yang dirusak oleh Jokowi

“Kami mendesak segera DPR RI gulirkan hak angket, makzulkan Jokowi, cabut mandatnya, kembalikan mandat ke rakyat, atas gagalnya menegakkan pelaksanaan pemilu yang jurdil,” tegasnya lagi.

"Demikian Maklumat Rakyat Gugat Pemilu 2024 ini, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita Proklamasi yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya