Berita

Ike Farida/Net

Hukum

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Sumpah Palsu Tersangka Ike Farida

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus konflik jual beli unit Apartemen Casa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan, antara advokat Ike Farida dan pengembang properti masih berlanjut.

Kedua belah pihak saling gugat hingga Ike Farida ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan melakukan sumpah palsu oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka tersebut terkait tuduhan membuat sumpah palsu yang dilaporkan oleh pihak pengembang pada tahun 2021.


Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tersebut pada Kamis (22/2).

Kuasa hukum pihak pengembang, Wijayono Hadi Sukrisno, gelar perkara ini kan yang dimintai keterangan adalah berbagai pihak.

"Kalau dari kami sudah dimintakan keterangannya, dari pihak terlapor juga sudah, dari beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan oleh pimpinan gelarya," ujar Wijayono dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/2).

Wijayono menuturkan, semua bukti telah diserahkan pihaknya agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Permintaan dari kami cuma satu, segera perkara ini diproses sesuai ketentuan hukum untuk dilimpahkan ke kejaksaan, nanti disidangkan di pengadilan, nanti akan ketahuan siapa yang benar, siapa yang salah," tuturnya.

Adapun Ike Farida adalah pemilik unit apartemen tersebut di mana sengketa bermula pada tahun 2012 silam. Saat itu, Ike yang menikah dengan WNA membeli satu unit apartemen dengan harga kurang lebih Rp3 miliar.

Setelah unit dibayar lunas, pengembang menolak menyerahkan unit karena Ike Farida kawin dengan WNA dan tidak punya perjanjian kawin.

Ike Farida juga sudah menegaskan dirinya tidak pernah membuat sumpah palsu.

"Saya tidak pernah melakukan sumpah palsu. Saya tidak pernah hadir di persidangan untuk bersumpah, namun justru saya malah dikriminalisasi," kata Ike.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya