Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diambil Alih Pemda, Bank Banten Kini Resmi Jadi BUMD

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi bertransisi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (23/2).

Keputusan tersebut mengikuti Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.


Dengan perubahan status ini, kata Busthami, Bank Banten akan menjadi setara dengan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia yang akan membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan yang Mandiri dan Profesional.

"Menjadi BUMD membuat Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional," ujar Busthami dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/2).

Menurutnya, kinerja Bank Banten sampai saat ini terus baik, yang terlihat dengan perolehan laba sebesar Rp26,59 miliar pada tahun 2023.

Adapun dalam RUPSLB 2024, Bank Banten turut membahas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda dan pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten.

RUPSLB tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, Dewan Komisaris, dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan, serta pemegang saham lainnya, serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya