Berita

Ilustrasi surat suara/Net

Publika

Kegaduhan Tuduhan Pemilu 2024 Curang

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 08:17 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KEMENTERIAN Keuangan mengalokasikan anggaran untuk pemilu 2024 sebesar Rp 71,3 triliun. Tahun 2022 pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 3,1 triliun dan tahun 2023 alokasi anggaran pemilu bertambah menjadi Rp 30 triliun.

Oleh karena terdapat tempat pemungutan suara (TPS) di dalam dan luar negeri, yang secara total sebesar 823.220 TPS tahun 2024, maka indeks secara sangat kasar biaya pemilu per TPS rata-rata sebesar Rp126,82 juta.

Implikasinya adalah setiap paslon pilpres, apabila mereka ingin mempunyai salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara, berikut sertifikat penghitungan suara, maupun salinan formulir model A.3-KPU, model A.4-KPU, dan model A.DPK-KPU untuk setiap TPS, maka perkiraan secara sangat kasar memerlukan biaya dokumentasi dokumentasi sebesar Rp164,64 miliar se-Indonesia.


Hal itu, jika paslon pilpres menugaskan petugas sukarelawan pada semua TPS untuk memiliki dokumen otentik dokumentasi pemilu 2024.

Kepemilikan dokumentasi hasil perhitungan dan rekapitulasi pemilu per TPS akan membuat paslon dan parpol merasa lebih tenang dan tidak perlu bimbang maupun ragu, serta berulah protes kecurangan. Kecurangan pemilu yang dicurigai bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Juga bahkan tidak perlu melempar gagasan hak interpelasi dan hak angket DPR RI jika dibandingkan untuk bertanding membuktikan dugaan TSM pada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan tetapi jika paslon dan parpol tidak mempunyai tanda bukti kepemilikan dokumentasi hasil perhitungan dan rekapitulasi pemilu per TPS secara lengkap, namun terpengaruh oleh berbagai rumor kecurangan dan sangat meragukan kredibilitas KPU, Bawaslu, dan terutama pada Sirekap KPU, maka terkesan terjadilah berbagai kegaduhan luar biasa setelah hasil hitung cepat pada 14 Februari 2024 telah terpublikasikan dan perolehan suara mereka terestimasi terlalu rendah.

Demikian pula untuk para sukarelawan parpol dan mahasiswa, yang tidak punya dokumentasi kepemilikan hasil perhitungan pemilu level TPS. Mereka menjadi sangat kecewa atas opini dari para pengamat, dan akademisi yang mengomentari kecurangan pemilu secara TSM dengan nada senantiasa serba bersentimen negatif.

Akibatnya adalah kekecewaan yang meledak-ledak terkesan menjadi sebab musabab terjadinya kegaduhan. Kegaduhan berupa penguatan gerakan pro demokrasi, anti pelanggaran moralitas, dan pelanggaran etika, serta pelanggaran pemilu curang.

Responsnya bukan hanya menolak hasil perhitungan dan rekapitulasi KPU, melainkan minta pemilu ulang, dan menuntut mendiskualifikasi paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bahkan berusaha menggalang kekuatan untuk memakzulkan presiden.

Demikian pula untuk caleg DPR RI, tingkat propinsi, kabupaten/kota, atau pun DPD, yang apabila juga tidak memiliki kepemilikan dokumentasi pemilu per TPS secara lengkap sebagai dokumen otentik, maka terjadilah gerakan kegaduhan.

Semakin mahalnya biaya operasional berkampanye, meningkatnya persaingan dalam pemenangan pemilu, maka potensi kegaduhan pun meningkat.

Tidak mengherankan, apabila sebagian pengamat mulai mengkhawatirkan potensi terjadinya konflik horizontal, apabila pihak-pihak yang kalah dalam pilpres dan pileg tidak kunjung untuk siap kalah.

Kiranya penggalangan perbaikan kekecewaan atas kekalahan dalam pemilu menjadi prioritas penting sebagai kanalisasi dan solusi untuk perbaikan stabilitas politik.

Jemput bola dari petugas kesehatan mental kejiwaan sangat penting untuk bertindak lebih proaktif, agar rasa frustasi dan depresi lebih cepat terawat.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya