Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Peternak Ayam Blitar Merugi Karena Identitas Mereka Digunakan Asosiasi Tanpa Izin

SABTU, 24 FEBRUARI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Musman Afandi (63), salah seorang peternak ayam di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tengah kebingungan. Pasalnya pengajuan untuk mendapatkan bantuan jagung subsidi dari pemerintah selalu ditolak.

Usut punya usut, KTP milik warga Desa Bendosewo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tersebut ternyata sudah digunakan oleh salah satu asosiasi peternak ayam yang tidak bertanggungjawab.

Musman mengatakan, dia mengetahui KTP miliknya sudah digunakan dari pihak Dinas Peternakan. Informasi yang didapat, KTP sudah digunakan untuk pengajuan bantuan jagung subsidi.


"Saya bingung KTP saya ditolak oleh Dinas Peternakan, katanya sudah diajukan oleh salah satu asosiasi peternak ayam Pinsar. Padahal, saya tidak merasa mengajukan ke asosiasi tersebut," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (23/2).

Dituturkan Musman, KTP tersebut digunakan untuk pengajuan jagung sebanyak 27 ton tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya.

“Saya sangat kecewa dan marah karena KTP saya diajukan tanpa konfirmasi, kalau seperti ini kan saya jadi tidak bisa mengajukan jagung subsidi, dan ini sangat merugikan saya," keluhnya.

Nasib senada juga dikeluhkan oleh Lilik Mubaidiyah (61) warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, yang sama-sama KTP miliknya digunakan untuk pengajuan jagung subsidi.

"Saat ke Dinas Peternakan, ternyata KTP saya ditolak karena telah didaftarkan oleh salah satu asosiasi yang tak bertanggung jawab sebesar 27 ton," ungkapnya.

Lilik menduga, kemungkinan ada peternak ayam lain yang senasib dengannya, tidak bisa mengajukan jagung subsidi karena KTP sudah digunakan untuk pengajuan jagung.

“Mungkin di luar sana masih banyak kasus seperti saya, tidak dapat memperoleh jagung subsidi karena KTP-nya sudah digunakan,” tutur Lilik.

Pemerintah Pusat melalui Bapanas telah menggelontorkan bantuan jagung subsidi untuk peternak ayam petelur berskala kecil.

Hal ini dilakukan pemerintah karena harga jagung lokal di pasaran sudah sangat tinggi. Bahkan harga jagung lokal sempat menyentuh harga Rp9.500/kg, padahal harga normal di bawah Rp6.000/kg.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya