Berita

Ade Govinda dan Sammy Simorangkir saat peluncuran single "Selagi Punya Waktu" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2)/Ist

Entertainment

Duet Ade Govinda-Sammy Simorangkir Luncurkan "Selagi Punya Waktu"

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ade Govinda membuat gebrakan dengan memilih Sammy Simorangkir untuk berduet dalam lagu "Selagi Punya Waktu".

“Lagu ini bercerita dan sebagai pengingat, di mana biasanya seseorang akan merasa sedih, kecewa dan kehilangan pada saat ia benar-benar sudah kehilangan cinta tersebut," kata Ade Govinda, pencipta lagu ini, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Ade menambahkan pesan bahwa “Selagi punya waktu, gunakanlah waktu tersebut sebaik-baiknya dengan pasangan, karena cinta tak hanya kata, namun butuh tindakan nyata!”.


Di sisi lain, Ade menjelaskan mengapa memilih Sammy sebagai rekan duetnya. Menurutnya, saat pandemi Covid-19, ia pernah bertemu untuk mengisi sebuah acara live di salah satu platform. Saat itu Ade dan Sammy membawakan salah satu ciptaannya yaitu “Terpukau” yang mendapatkan respons yang luar biasa dan viral di banyak platform sosial media.

Sammy menambahkan bahwa bekerjasama dengan Ade Govinda merupakan impian dan tantangan. Karena tak pernah terpikirkan oleh Sammy menyanyikan sebuah lagu yang sedikit di luar genre musiknya.

"Semoga lagu ini dapat membawa berkah bagi banyak orang dan menjadi cerita hidup yang nyata," kata Sammy.

Kolaborasi ini ternyata bukan hanya menjadi kerja sama antara Ade Govinda dan Sammy Simorangkir, namun juga sebagai pembuka kerjasama antara dua label yaitu MyMusic Records, label musik tempat Ade Govinda bernaung, dan PRO-M, label musik dari Sammy Simorangkir.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya