Berita

Ade Govinda dan Sammy Simorangkir saat peluncuran single "Selagi Punya Waktu" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2)/Ist

Hiburan

Duet Ade Govinda-Sammy Simorangkir Luncurkan "Selagi Punya Waktu"

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ade Govinda membuat gebrakan dengan memilih Sammy Simorangkir untuk berduet dalam lagu "Selagi Punya Waktu".

“Lagu ini bercerita dan sebagai pengingat, di mana biasanya seseorang akan merasa sedih, kecewa dan kehilangan pada saat ia benar-benar sudah kehilangan cinta tersebut," kata Ade Govinda, pencipta lagu ini, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Ade menambahkan pesan bahwa “Selagi punya waktu, gunakanlah waktu tersebut sebaik-baiknya dengan pasangan, karena cinta tak hanya kata, namun butuh tindakan nyata!”.


Di sisi lain, Ade menjelaskan mengapa memilih Sammy sebagai rekan duetnya. Menurutnya, saat pandemi Covid-19, ia pernah bertemu untuk mengisi sebuah acara live di salah satu platform. Saat itu Ade dan Sammy membawakan salah satu ciptaannya yaitu “Terpukau” yang mendapatkan respons yang luar biasa dan viral di banyak platform sosial media.

Sammy menambahkan bahwa bekerjasama dengan Ade Govinda merupakan impian dan tantangan. Karena tak pernah terpikirkan oleh Sammy menyanyikan sebuah lagu yang sedikit di luar genre musiknya.

"Semoga lagu ini dapat membawa berkah bagi banyak orang dan menjadi cerita hidup yang nyata," kata Sammy.

Kolaborasi ini ternyata bukan hanya menjadi kerja sama antara Ade Govinda dan Sammy Simorangkir, namun juga sebagai pembuka kerjasama antara dua label yaitu MyMusic Records, label musik tempat Ade Govinda bernaung, dan PRO-M, label musik dari Sammy Simorangkir.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya