Berita

Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Raja Maroko Mohamed VI/Net

Dunia

Bicara di Mahmakah Internasional, Raja Maroko Tegaskan Komitmennya Dukung Kemerdekaan Palestina

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Maroko menegaskan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Penegasan ini mereka sampaikan saat memberikan pendapat pada sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) berkaitan dengan persoalan yang terus timbul akibat kebijakan dan penguasaan Israel di wilayah Palestina.

Pada sidang tersebut, Raja Maroko selaku Ketua Komite Al-Quds dalam pernyataannya yang disampaikan secara lisan oleh Duta Besar Maroko di Den Haag, Mohamed Basri berbicara tentang dukungan terhadap Palestina pada sidang yang berlangsung pada Senin (19/2). Mohamed Basri berbicara diantara beberapa delegasi Palestina yang dipimpin oleh Riyad Al Maliki, Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina.

Kehadiran Maroko dalam sidang ini merupakan bagian dari komitmen aktif Kerajaan Arab Saudi terhadap masalah ini. Dalam kasus yang sama, Maroko mengajukan permohonan tertulis kepada Mahkamah Internasional, yang telah dipertimbangkan oleh Pengadilan.


Dalam konteks ini, Kerajaan Maroko selaku Ketua Komite Al-Quds, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menegaskan kembali tekadnya untuk “bekerja melalui semua cara hukum yang ada untuk melindungi hukum, sejarah, status politik, dan spiritual Kota Suci dan melestarikan panggilan uniknya sebagai kota damai dan pertemuan umat beriman dari semua agama monoteistik."

Lebih lanjut, Kerajaan Arab Saudi menegaskan kembali “komitmen aktifnya untuk menghormati hukum internasional dan mendorong perdamaian di Timur Tengah, yang melibatkan penerapan solusi yang adil, komprehensif, dan abadi berdasarkan prinsip dua negara: negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan bulan Juni.” 4 Tahun 1967, dengan ibu kota Al-Quds/Yerusalem Timur, hidup berdampingan dengan Negara Israel, dalam perdamaian dan keamanan, sesuai dengan legalitas internasional, resolusi PBB, dan sejalan dengan Inisiatif Perdamaian Arab.”

Permohonan Maroko didasarkan pada prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam Permohonan Al-Quds/Yerusalem, yang ditandatangani pada 30 Maret 2019, antara HM Raja Mohammed VI, Amirul Umat Beriman, dan Paus Fransiskus. Dokumen penting ini menekankan, antara lain, pentingnya melestarikan Kota Suci Yerusalem/Al-Quds Asharif sebagai warisan bersama umat manusia dan yang terpenting bagi umat beriman dari tiga agama monoteistik, sebagai tempat hidup berdampingan secara damai dan simbol saling menghormati dan berdialog.

Oleh karena itu, permohonan Maroko mengingatkan konsensus masyarakat internasional mengenai status hukum pemukiman Israel di bagian tertentu wilayah Palestina yang diduduki – termasuk Al-Quds Timur/Yerusalem,” dan menekankan bahwa pemukiman tersebut “merupakan hambatan bagi perdamaian dan mengancam perdamaian.

“Resolusi konflik Israel-Palestina melalui dialog dan negosiasi, sesuai dengan kerangka negosiasi PBB, dan khususnya Resolusi Dewan Keamanan 242 dan 338, tetap menjadi landasan bagi perdamaian dan stabilitas abadi di Timur Tengah,” tegas permohonan Maroko.

“Tujuan ini membentuk tindakan Kerajaan Maroko baik secara bilateral dan multilateral di dalam PBB – di Majelis Umum dan enam komite utamanya, dan kelompok regional yang mewakili Liga Negara-negara Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam – di mana Yang Mulia Raja Mohammed VI memimpin Komite Al-Quds."

Terakhir, Maroko mengingat, dalam permohonannya, pesan dari Yang Mulia Raja pada kesempatan perayaan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina pada bulan November 2022, di mana Penguasa menegaskan: "Kebuntuan saat ini dalam proses politik Namun demikian, saya mendorong tanda-tanda positif dan inisiatif terpuji yang dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan dan meluncurkan perundingan bermakna yang membantu mencapai solusi yang adil, komprehensif dan langgeng terhadap Palestina. masalah ini, sesuai dengan resolusi legitimasi internasional, dan solusi dua negara, yang merupakan pilihan realistis.”

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya