Berita

Personil Polres Metro Tanah Abang/Ist

Nusantara

Buntut Tahanan Kabur, Empat Anggota Polsek Metro Tanah Abang Terancam Sanksi Berat

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang disanksi usai 14 tahanan berhasil kabur dari sel

Keempat polisi yang dijatuhi sanksi tersebut antara lain Katim Jaga Tahanan Aiptu ST, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Anggota Jaga Tahanan Brigadir SY, dan Penjabat Sementara Kaur Tahti Aiptu ST.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sanksi yang dijatuhi kepada keempat anggota polisi tersebut berupa penahanan di tempat khusus atau patsus selama 14 hari.


"Mulai hari ini, Jumat 23 Februari 2024, tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakpus memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus selama 14 hari," kata Susatyo dalam rilis resmi pada Jumat (23/2).

Susatyo juga membeberkan kesalahan yang dilakukan empat anggota polisi.

Aiptu ST dan Brigadir MS dianggap telah lalai karena tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur saat menjaga tahanan.

Brigadir SY dianggap melakukan kesalahan karena mengizinkan Rizky Amelia, istri dari salah satu tahanan, untuk membesuk suaminya diluar jam besuk.

Kesempatan ini dimanfaatkan Rizky untuk menyusupkan alat gergaji ke para tahanan.

"Brigadir SY mengizinkan tersangka RA masuk di luar jam besuk sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan,” ujar Susatyo.

Terakhir, Aiptu SP yang dinilai kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," kata Susatyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya