Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Vice Media PHK Ratusan Karyawan dan Hentikan Penerbitan Konten

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan penyiaran dan media digital, Vice Media, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan, termasuk menghentikan penerbitan konten di websitenya.

CEO Vice Media, Bruce Dixon, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa langkah tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan sedang melakukan perubahan di bawah kepemilikan investor baru.

"Keputusan ini tidak dibuat dengan mudah, dan saya memahami dampak signifikan yang akan ditimbulkan terhadap mereka yang terkena dampak," kata Dixon kepada para karyawannya melalui memo internal, Kamis (22/2).


Menurutnya, saat ini Vice sudah menghitung biaya yang dikeluarkan, dan tidak lagi efektif untuk mendistribusikan konten digitalnya seperti yang dilakukan sebelumnya.

Sebagai gantinya, Vice akan mencari mitra perusahaan media lain yang sudah stabil untuk mendistribusikan konten digital di platform global, karena Vice sepenuhnya telah beralih ke model studio.

"Mitra keuangan kami sangat mendukung dan telah setuju untuk berinvestasi dalam model operasi ini di masa mendatang. Kami akan menjadi lebih kuat dan lebih tangguh saat kami memulai fase baru dalam perjalanan kami," sambungnya.

Di sisi lain, karyawan Vice sangat terpukul atas pengumuman PHK massal tersebut, karena harus mengakhiri pekerjaannya dengan kondisi seperti itu.

"Sangat menyedihkan melihat sekelompok reporter yang telah memberikan dampak yang signifikan di dunia harus mengakhiri pekerjaan mereka dengan cara seperti ini," kata salah satu karyawan senior Vice.

Dalam beberapa tahun terakhir, Vice telah menjadi salah satu perusahaan rintisan yang mengalami kesulitan besar.

Perusahaan itu bahkan pernah bangkrut, kemudian diakuisisi oleh Fortress Investment Group dan dua kreditur lainnya tahun lalu dengan nilai hanya 350 juta dolar atau setara Rp5,45 triliun.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya