Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Vice Media PHK Ratusan Karyawan dan Hentikan Penerbitan Konten

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan penyiaran dan media digital, Vice Media, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan, termasuk menghentikan penerbitan konten di websitenya.

CEO Vice Media, Bruce Dixon, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa langkah tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan sedang melakukan perubahan di bawah kepemilikan investor baru.

"Keputusan ini tidak dibuat dengan mudah, dan saya memahami dampak signifikan yang akan ditimbulkan terhadap mereka yang terkena dampak," kata Dixon kepada para karyawannya melalui memo internal, Kamis (22/2).


Menurutnya, saat ini Vice sudah menghitung biaya yang dikeluarkan, dan tidak lagi efektif untuk mendistribusikan konten digitalnya seperti yang dilakukan sebelumnya.

Sebagai gantinya, Vice akan mencari mitra perusahaan media lain yang sudah stabil untuk mendistribusikan konten digital di platform global, karena Vice sepenuhnya telah beralih ke model studio.

"Mitra keuangan kami sangat mendukung dan telah setuju untuk berinvestasi dalam model operasi ini di masa mendatang. Kami akan menjadi lebih kuat dan lebih tangguh saat kami memulai fase baru dalam perjalanan kami," sambungnya.

Di sisi lain, karyawan Vice sangat terpukul atas pengumuman PHK massal tersebut, karena harus mengakhiri pekerjaannya dengan kondisi seperti itu.

"Sangat menyedihkan melihat sekelompok reporter yang telah memberikan dampak yang signifikan di dunia harus mengakhiri pekerjaan mereka dengan cara seperti ini," kata salah satu karyawan senior Vice.

Dalam beberapa tahun terakhir, Vice telah menjadi salah satu perusahaan rintisan yang mengalami kesulitan besar.

Perusahaan itu bahkan pernah bangkrut, kemudian diakuisisi oleh Fortress Investment Group dan dua kreditur lainnya tahun lalu dengan nilai hanya 350 juta dolar atau setara Rp5,45 triliun.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya