Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Vice Media PHK Ratusan Karyawan dan Hentikan Penerbitan Konten

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan penyiaran dan media digital, Vice Media, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawan, termasuk menghentikan penerbitan konten di websitenya.

CEO Vice Media, Bruce Dixon, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa langkah tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan sedang melakukan perubahan di bawah kepemilikan investor baru.

"Keputusan ini tidak dibuat dengan mudah, dan saya memahami dampak signifikan yang akan ditimbulkan terhadap mereka yang terkena dampak," kata Dixon kepada para karyawannya melalui memo internal, Kamis (22/2).


Menurutnya, saat ini Vice sudah menghitung biaya yang dikeluarkan, dan tidak lagi efektif untuk mendistribusikan konten digitalnya seperti yang dilakukan sebelumnya.

Sebagai gantinya, Vice akan mencari mitra perusahaan media lain yang sudah stabil untuk mendistribusikan konten digital di platform global, karena Vice sepenuhnya telah beralih ke model studio.

"Mitra keuangan kami sangat mendukung dan telah setuju untuk berinvestasi dalam model operasi ini di masa mendatang. Kami akan menjadi lebih kuat dan lebih tangguh saat kami memulai fase baru dalam perjalanan kami," sambungnya.

Di sisi lain, karyawan Vice sangat terpukul atas pengumuman PHK massal tersebut, karena harus mengakhiri pekerjaannya dengan kondisi seperti itu.

"Sangat menyedihkan melihat sekelompok reporter yang telah memberikan dampak yang signifikan di dunia harus mengakhiri pekerjaan mereka dengan cara seperti ini," kata salah satu karyawan senior Vice.

Dalam beberapa tahun terakhir, Vice telah menjadi salah satu perusahaan rintisan yang mengalami kesulitan besar.

Perusahaan itu bahkan pernah bangkrut, kemudian diakuisisi oleh Fortress Investment Group dan dua kreditur lainnya tahun lalu dengan nilai hanya 350 juta dolar atau setara Rp5,45 triliun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya