Berita

Salah satu bidang tanah milik Panji Gumilang disita Polri/Ist

Presisi

Polisi Sita 47 Bidang Tanah dan 17 Rekening Panji Gumilang

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 17:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah aset milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disita Bareskrim Polri.

Melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), penyitaan berupa 47 bidang tanah di Jawa Barat senilai lebih dari Rp33 miliar terkait dugaan tindak pidana dugaan pencucian uang (TPPU).

"5 bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi senilai lebih kurang Rp6 miliar, 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu seluas 29,6 hektare senilai Rp27,3 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (23/2).


Bukan hanya aset tanah, penyidik juga menyita 17 rekening berisi uang miliaran rupiah. Bahkan ada satu rekening Bank Mandiri yang didalamnya disimpan mata uang dolar AS.

"Uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai total Rp271 miliar dan 1 rekening senilai 480.700 dolar AS," sambung Whisnu.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menyita 3 unit mobil bermerek Isuzu MUX yang ditaksir senilai Rp1 miliar.

Dalam kasus ini, Panji dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 70 Jo Pasal 5 UU 28/2004 dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 10 UU 8/2010 tentang TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya