Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Soal Hak Angket Pemilu, Bawaslu RI: Itu Kewenangan DPR

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menolak berkomentar banyak soal wacana penggunaan hak angket DPR RI, untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu Serentak 2024 yang disuarakan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya tidak dalam kapasitas menanggapi perihal rencana penggunaan hak angket DPR RI sebagai langkah protes dalam bentuk investigasi kebijakan pelaksanaan pemilu.

"Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).


Dia menjelaskan, protes atas pelaksanaan dan/atau hasil pemilu telah diatur konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait, untuk di Bawaslu melalui mekanisme laporan dugaan pelanggaran.

"Menindaklanjuti pelanggaran (di Bawaslu) iya. Tapi jika kemudian ini dibawa ke dalam mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat, ya itu kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, bukan ada di Bawaslu," katanya.

Maka dari itu, Bagja yang telah menjabat Anggota Bawaslu RI selama dua periode memastikan, jajarannya kini tengah menyiapkan penanganan laporan-laporan yang masuk.

Selain itu, dia juga memastikan jajaran Bawaslu siap menghadapi sengketa hasil pemilu sebagai pihak terkait, yang nantinya akan berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan, juga sedang menyiapkan jika nanti ada masalah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang  kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota," demikian Bagja menambahkan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya