Berita

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto saat ditemui setelah Rapat Kerja Kemendag 2024, 21 Februari 2024/RMOL

Bisnis

Anggaran Kemendag Diblokir Sri Mulyani hingga Rp140 Miliar, Akankah Kinerja Terganggu?

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terkena automatic adjustment atau pemblokiran sementara dari Kementerian Keuangan sebesar Rp140 miliar.

Jumlah tersebut merupakan 8 persen dari total belanja 2024 yang ditetapkan Kemendag sekitar Rp1,9 triliun.

Menurut penjelasan dari Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, anggaran yang diblokir itu berasal dari pos perjalanan dinas, hingga kegiatan sosialisasi. Sehingga, kebijakan itu, menurutnya tidak akan terlalu berpengaruh pada kinerja Kemendag.


"Rp 140 miliar di 2024 (anggaran yang kena blokir). Yang diblokir adalah anggaran dari sosialisasi, perjalanan dinas. Kita menyesuaikan, saya kira nggak ada masalah dari Kemendag," kata Suhanto kepada wartawan di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2).

Adapun dalam hal ini, kata Suhanto, Kemendag akan menggunakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan prioritas, terutama kinerja ekspor yang dipastikan tidak akan terganggu.

"Walaupun kena automatic adjustment kita juga memprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan yang tentunya menjadi strategis kita itu kita utamakan. Apakah itu mencakup target prioritas nasional sebagai kinerja ekspor, kami pastikan tidak akan terganggu," sambungnya.

Menurut Suhanto, pihaknya memahami keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan pemblokiran anggaran, sebagai langkah antisipasi di tengah kondisi geopolitik global yang tidak dapat diprediksi.

Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sehingga akan memiliki ketahanan untuk antisipasi jika harus dilakukan perubahan.

"Kita sadar bahwa pemerintah pasti akan mementingkan kebutuhan yang lebih utama. Untuk kegiatan monitoring-monitoring kan sekarang bisa dengan sistem online dan lain-lain," tegasnya.

Seperti diketahui, melalui Surat Menteri Keuangan nomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, Kemenkeu telah mengeluarkan kebijakan blokir sementara belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 sebesar Rp50,14 triliun.

Kebijakan tersebut berlaku untuk belanja barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda, terutama berasal dari 10 akun belanja barang yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Sementara itu, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment di antaranya yaitu belanja bantuan sosial (bansos) yang meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, belanja terkait tahapan pemilu, belanja terkait IKN, hingga belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya