Berita

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto saat ditemui setelah Rapat Kerja Kemendag 2024, 21 Februari 2024/RMOL

Bisnis

Anggaran Kemendag Diblokir Sri Mulyani hingga Rp140 Miliar, Akankah Kinerja Terganggu?

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terkena automatic adjustment atau pemblokiran sementara dari Kementerian Keuangan sebesar Rp140 miliar.

Jumlah tersebut merupakan 8 persen dari total belanja 2024 yang ditetapkan Kemendag sekitar Rp1,9 triliun.

Menurut penjelasan dari Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, anggaran yang diblokir itu berasal dari pos perjalanan dinas, hingga kegiatan sosialisasi. Sehingga, kebijakan itu, menurutnya tidak akan terlalu berpengaruh pada kinerja Kemendag.


"Rp 140 miliar di 2024 (anggaran yang kena blokir). Yang diblokir adalah anggaran dari sosialisasi, perjalanan dinas. Kita menyesuaikan, saya kira nggak ada masalah dari Kemendag," kata Suhanto kepada wartawan di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2).

Adapun dalam hal ini, kata Suhanto, Kemendag akan menggunakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan prioritas, terutama kinerja ekspor yang dipastikan tidak akan terganggu.

"Walaupun kena automatic adjustment kita juga memprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan yang tentunya menjadi strategis kita itu kita utamakan. Apakah itu mencakup target prioritas nasional sebagai kinerja ekspor, kami pastikan tidak akan terganggu," sambungnya.

Menurut Suhanto, pihaknya memahami keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan pemblokiran anggaran, sebagai langkah antisipasi di tengah kondisi geopolitik global yang tidak dapat diprediksi.

Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sehingga akan memiliki ketahanan untuk antisipasi jika harus dilakukan perubahan.

"Kita sadar bahwa pemerintah pasti akan mementingkan kebutuhan yang lebih utama. Untuk kegiatan monitoring-monitoring kan sekarang bisa dengan sistem online dan lain-lain," tegasnya.

Seperti diketahui, melalui Surat Menteri Keuangan nomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, Kemenkeu telah mengeluarkan kebijakan blokir sementara belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 sebesar Rp50,14 triliun.

Kebijakan tersebut berlaku untuk belanja barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda, terutama berasal dari 10 akun belanja barang yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Sementara itu, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment di antaranya yaitu belanja bantuan sosial (bansos) yang meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, belanja terkait tahapan pemilu, belanja terkait IKN, hingga belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya