Berita

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto saat ditemui setelah Rapat Kerja Kemendag 2024, 21 Februari 2024/RMOL

Bisnis

Anggaran Kemendag Diblokir Sri Mulyani hingga Rp140 Miliar, Akankah Kinerja Terganggu?

JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terkena automatic adjustment atau pemblokiran sementara dari Kementerian Keuangan sebesar Rp140 miliar.

Jumlah tersebut merupakan 8 persen dari total belanja 2024 yang ditetapkan Kemendag sekitar Rp1,9 triliun.

Menurut penjelasan dari Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, anggaran yang diblokir itu berasal dari pos perjalanan dinas, hingga kegiatan sosialisasi. Sehingga, kebijakan itu, menurutnya tidak akan terlalu berpengaruh pada kinerja Kemendag.


"Rp 140 miliar di 2024 (anggaran yang kena blokir). Yang diblokir adalah anggaran dari sosialisasi, perjalanan dinas. Kita menyesuaikan, saya kira nggak ada masalah dari Kemendag," kata Suhanto kepada wartawan di Padma Hotel Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2).

Adapun dalam hal ini, kata Suhanto, Kemendag akan menggunakan anggaran untuk kegiatan-kegiatan prioritas, terutama kinerja ekspor yang dipastikan tidak akan terganggu.

"Walaupun kena automatic adjustment kita juga memprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan yang tentunya menjadi strategis kita itu kita utamakan. Apakah itu mencakup target prioritas nasional sebagai kinerja ekspor, kami pastikan tidak akan terganggu," sambungnya.

Menurut Suhanto, pihaknya memahami keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan pemblokiran anggaran, sebagai langkah antisipasi di tengah kondisi geopolitik global yang tidak dapat diprediksi.

Dengan kebijakan ini, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting sehingga akan memiliki ketahanan untuk antisipasi jika harus dilakukan perubahan.

"Kita sadar bahwa pemerintah pasti akan mementingkan kebutuhan yang lebih utama. Untuk kegiatan monitoring-monitoring kan sekarang bisa dengan sistem online dan lain-lain," tegasnya.

Seperti diketahui, melalui Surat Menteri Keuangan nomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, Kemenkeu telah mengeluarkan kebijakan blokir sementara belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 sebesar Rp50,14 triliun.

Kebijakan tersebut berlaku untuk belanja barang yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda, terutama berasal dari 10 akun belanja barang yaitu honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya.

Sementara itu, anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment di antaranya yaitu belanja bantuan sosial (bansos) yang meliputi penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, belanja terkait tahapan pemilu, belanja terkait IKN, hingga belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya