Berita

Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten, Fadli Rumakefing/Net

Publika

Ganjar Salah Alamat Dorong Hak Angket DPR soal Sengketa Pemilu

OLEH: FADLI RUMAKEFING*
JUMAT, 23 FEBRUARI 2024 | 08:59 WIB

MUNCUL isu hak angket DPR RI yang disuarakan oleh Ganjar Pranowo yang juga merupakan capres pada kontestasi Pilpres yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Realitas politik dan fakta lapangan hasil pemilu dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Pasangan Ganjar-Mahfud dan Amin (Anies-Muhaimin) kalah telak dalam pilpres. Meski di sisi lain, suara partai pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDIP menang pada pemilihan legislatif.


Ganjar sepertinya belum ikhlas menerima kenyataan hasil pemilu atas dukungan atau perolehan suaranya. Sehingga melakukan upaya-upaya politik dengan menyuarakan hak angket DPR.

Namun, sangat disayangkan hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar sepertinya salah alamat, sesuatu yang berkaitan dengan hasil pemilu. Padahal sudah jelas undang-undang memerintahkan agar sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Bisa kita lihat pada Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) bahwa:

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: a) Menguji undang-undang terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b) Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

c) Memutus pembubaran partai politik.

d) Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Hak angket hanya akan menambah masalah baru. Bisa kita katakan terjadi ketidakstabilan politik dalam negeri yang itu sangat berdampak bukan hanya pada keamanan nasional, tetapi juga pada ekonomi dan sosial lainnya.

Sebab, kami melihat semacam ada penumpang gelap dalam hak angket DPR yang disuarakan oleh Ganjar. Bisa jadi hak angket DPR ini akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab, bukan untuk hasil pemilu akan tetapi ada upaya-upaya politik untuk melakukan pemakzulan kepada pemerintahan yang sah.

Untuk itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar jangan terprovokasi dengan suara-suara segelintir elite politik yang tidak ikhlas dan berjiwa besar menerima kekalahan dalam kontestasi pemilihan umum pada 14 Februari lalu.

Kami juga mendorong KPU dan Bawaslu agar terus bekerja sesuai dengan porsinya masing-masing sebagaimana perintah UU.

*Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka Banten

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya