Berita

Kolase foto AHY dan Moeldoko/Repro

Politik

Momen Salaman dan Pelukan AHY-Moeldoko Ditunggu Masyarakat

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Moment pertemuan antara Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko dengan Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yabg baru dilantik, sangat ditunggu oleh masyarakat.

Apalagi, Moeldoko sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY yang membuat geram para pengurus dan akhirnya ditolak oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA).

Sejak saat itu, tidak ada lagi komunikasi antara petinggi Demokrat dan Moeldoko.


Kini, kedua jebolan Akademi Militer (Akmil) yang sama-sama dinas di TNI Angkatan Darat dan kini sudah pensiun bisa saja duduk 1 meja dalam rapat kabinet.

Terlebih, dalam pelantikan kemarin Moeldoko tidak hadir di Istana Negara.

"Kalau canggung antara AHY dan Moeldoko tentu berita politik yang ditunggu teman-teman media, dan masyarakat. Tapi saya rasa tentu ada moment yang mempertemukan antara Moeldoko dengan AHY," kata Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago kepada redaksi, Kamis (22/2).

Kendati demikian, Arifki menilai persoalan AHY dan Moeldoko sudah selesai.

AHY dan Moeldoko kini sama-sama bekerja untuk menjalankan pemerintahan Jokowi.

"Saya rasa soal Moeldoko dan AHY sudah kasus lama dan sudah selesai dan saya rasa kepentingannya berbeda lagi antara Moeldoko dengan AHY dalam konteks bagian dalam pemerintahan Jokowi," ucap Arifki.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya