Berita

Jansen Sitindaon/Ist

Politik

Politikus Demokrat: Hak Angket DPR Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan hak angket di DPR RI yang hendak diajukan kubu Capres-cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait hasil Pemilu 2024 yang diduga terjadi kecurangan ditanggapi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.  

Jansen menegaskan, jika niat mengajukan hak angket untuk membatalkan hasil pemilu tentu tidak akan bisa.

Alasannya dalam sistem ketatanegaraan yang dianut Indonesia, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).


"Mau anda atau saya percaya atau tidak dengan MK, salurannya ya cuma itu. Jadi lebih baik jika memang ada, bukti-bukti kecurangan itu bawa ke MK," kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Kamis (22/2).

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu melanjutkan, perkara kecurangan merupakan
masalah hukum dan bukan masalah politik. Sehingga kalau ingin masalah ini dituntaskan maka diselesaikan melalui mekanisme hukum.

"Tapi kalau sekadar ingin masalah ini 'digoreng-goreng' saja tanpa ujung, ya jadikan isu politik dan pakai mekanisme jalur politik," sindir Jansen.

Menurutnya, kalau perkara ini diselesaikan dengan jalan politik maka bukan lagi soal benar atau salah seperti halnya penyelesaian melalui jalur hukum.

"Tapi sudah soal banyak-banyakan jumlah kursi/pendukung di parlemen. Walau apapun hasilnya tetap tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu," demikian Jansen Sitindaon.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya