Berita

Jansen Sitindaon/Ist

Politik

Politikus Demokrat: Hak Angket DPR Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan hak angket di DPR RI yang hendak diajukan kubu Capres-cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait hasil Pemilu 2024 yang diduga terjadi kecurangan ditanggapi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.  

Jansen menegaskan, jika niat mengajukan hak angket untuk membatalkan hasil pemilu tentu tidak akan bisa.

Alasannya dalam sistem ketatanegaraan yang dianut Indonesia, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).


"Mau anda atau saya percaya atau tidak dengan MK, salurannya ya cuma itu. Jadi lebih baik jika memang ada, bukti-bukti kecurangan itu bawa ke MK," kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Kamis (22/2).

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu melanjutkan, perkara kecurangan merupakan
masalah hukum dan bukan masalah politik. Sehingga kalau ingin masalah ini dituntaskan maka diselesaikan melalui mekanisme hukum.

"Tapi kalau sekadar ingin masalah ini 'digoreng-goreng' saja tanpa ujung, ya jadikan isu politik dan pakai mekanisme jalur politik," sindir Jansen.

Menurutnya, kalau perkara ini diselesaikan dengan jalan politik maka bukan lagi soal benar atau salah seperti halnya penyelesaian melalui jalur hukum.

"Tapi sudah soal banyak-banyakan jumlah kursi/pendukung di parlemen. Walau apapun hasilnya tetap tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu," demikian Jansen Sitindaon.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya