Berita

Jansen Sitindaon/Ist

Politik

Politikus Demokrat: Hak Angket DPR Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan hak angket di DPR RI yang hendak diajukan kubu Capres-cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait hasil Pemilu 2024 yang diduga terjadi kecurangan ditanggapi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.  

Jansen menegaskan, jika niat mengajukan hak angket untuk membatalkan hasil pemilu tentu tidak akan bisa.

Alasannya dalam sistem ketatanegaraan yang dianut Indonesia, satu-satunya saluran untuk membatalkan hasil pemilu, pilkada atau pileg itu hanya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).


"Mau anda atau saya percaya atau tidak dengan MK, salurannya ya cuma itu. Jadi lebih baik jika memang ada, bukti-bukti kecurangan itu bawa ke MK," kata Jansen seperti dikutip redaksi melalui akun X resminya, Kamis (22/2).

Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu melanjutkan, perkara kecurangan merupakan
masalah hukum dan bukan masalah politik. Sehingga kalau ingin masalah ini dituntaskan maka diselesaikan melalui mekanisme hukum.

"Tapi kalau sekadar ingin masalah ini 'digoreng-goreng' saja tanpa ujung, ya jadikan isu politik dan pakai mekanisme jalur politik," sindir Jansen.

Menurutnya, kalau perkara ini diselesaikan dengan jalan politik maka bukan lagi soal benar atau salah seperti halnya penyelesaian melalui jalur hukum.

"Tapi sudah soal banyak-banyakan jumlah kursi/pendukung di parlemen. Walau apapun hasilnya tetap tidak akan bisa membatalkan hasil pemilu," demikian Jansen Sitindaon.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya