Berita

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa/Net

Politik

Golkar: Hak Angket Pemilu Jauh Panggang dari Api

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ide penggunaan hak angket untuk merespons hasil Pemilu 2024 ditolak DPP Partai Golkar.

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa menilai, ide tersebut jauh dari nalar karena hingga saat ini hasil Pemilu 2024 belum selesai.

"Tidak masuk logika hukum jika ada pihak meributkan penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu yang belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya," tutur Supriansa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).


Hak angket, kata dia, adalah hak penyelidikan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang. Sementara sejauh ini, pelaksanaan Pemilu 2024 telah mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Terlepas dari hak angket DPR RI, sudah ada aturan yang telah memberi petunjuk jika ada sengketa pemilu. Indikasi kecurangan itu nantinya bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu.

"Sengketa hasil pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN," tegas Supriansa yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.

Saat ini, seluruh aturan main pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan. Sementara ide hak angket untuk menyelidiki hasil pemilu, jauh dari harapan konstitusi bangsa Indonesia.

"Ini 'jauh api dari panggang'. Artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya