Berita

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa/Net

Politik

Golkar: Hak Angket Pemilu Jauh Panggang dari Api

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ide penggunaan hak angket untuk merespons hasil Pemilu 2024 ditolak DPP Partai Golkar.

Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar, Supriansa menilai, ide tersebut jauh dari nalar karena hingga saat ini hasil Pemilu 2024 belum selesai.

"Tidak masuk logika hukum jika ada pihak meributkan penggunaan hak angket anggota DPR terhadap sesuatu yang belum selesai dan tidak jelas permasalahan hukumnya," tutur Supriansa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/2).


Hak angket, kata dia, adalah hak penyelidikan terhadap sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang. Sementara sejauh ini, pelaksanaan Pemilu 2024 telah mengacu pada undang-undang yang berlaku.

Terlepas dari hak angket DPR RI, sudah ada aturan yang telah memberi petunjuk jika ada sengketa pemilu. Indikasi kecurangan itu nantinya bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Gakkumdu.

"Sengketa hasil pemilu dilaporkan ke MK, pelanggaran etik dilaporkan ke DKPP, dan sengketa tata usaha negara di PTUN," tegas Supriansa yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.

Saat ini, seluruh aturan main pemilu sudah ada dan tinggal diterapkan. Sementara ide hak angket untuk menyelidiki hasil pemilu, jauh dari harapan konstitusi bangsa Indonesia.

"Ini 'jauh api dari panggang'. Artinya sesuatu yang jauh dari harapan konstitusi bangsa ini," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya