Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Keluhkan Suara Hilang di Sirekap

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Ummat menyoroti kejanggalan yang terjadi di Pemilu 2024. Salah satunya pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menyatakan pihaknya menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan Sirekap.

"Padahal aplikasi Sirekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan," katanya saat jumpa pers di markas Partai Ummat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).


Partai Ummat melihat adanya kecenderungan di mana partai-partai baru memperoleh suara yang relatif jauh di bawah ambang batas parlemen. Saat ini, Partai Ummat terus mengumpulkan bukti yang pada saatnya nanti akan diserahkan ke Bawaslu.

Ridho menduga, kekacauan penghitungan suara ini disebabkan oleh algoritma Sirekap yang ditengarai dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak-pihak lainnya.

"Partai Ummat juga menemukan bahwa penempatan server aplikasi Sirekap di luar negeri. Hal ini jelas membahayakan penyelenggaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu," tegasnya.

Hasil penghitungan Sirekap, lanjut Ridho, dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada penyelenggaraan Pemilu.

"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan penghitungan secara manual," pungkas Ridho.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya