Berita

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS)/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Puput Tantriana Sari, KPK Panggil Ketua NU Kraksaan dan Probolinggo

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (22/2), pihaknya memanggil 24 orang sebagai saksi untuk tersangka Puput.

"Hari ini bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (22/2).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Muzamil selaku Ketua PCNU Kraksaan, Abdul Hamid selaku Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Didik Abdurrahim selaku mantan Camat Pajarakan, Ahsan Basori selaku staf bagian kesra, Ahmad Hasyim Ashari selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2022.

Selanjutnya, Boidi selaku Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Pemkab Probolinggo tahun 2022, Sudarmono selaku Sekcam Krejengan, Rusma Candra Teguh Imansyah selaku staf pada bagian umum Setda Pemkab Probolinggo, Zamroni Fassya selaku staf pada bagian Propokim Setda Pemkab Probolinggo.

Kemudian, Ponirin selaku Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Probolinggo atau Camat Kraksaan periode 2020-Agustus 2023, RR Deny Kartika Sari selaku Camat Gending tahun 2021, Subur selaku pensiunan PNS, Winata Leo Chandra selaku staf pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo, Hary Tjahjono selaku Camat Gending tahun 2021.

Lalu, Suharto selaku Camat Krejengan tahun 2013-2016, Puja Kurniawan selaku Camat Besuk tahun 2022, Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton tahun 2022, Asrul Bustami selaku Kabid SDA Dinas PUPR Pemkab Probolinggo tahun 2022, Jurianto selaku Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Selanjutnya, Mujoko selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemkab Probolinggo tahun 2021, Deni Surya Putra dari PT Sidomukti Berkah Properti, Hadi Djoko Purwanto selaku swasta, Widji Santoso selaku pemilik CV Santoso, dan Zulfikar Imawan selaku swasta.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar. Adapun aset-aset dimaksud, di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider enam bulan kurungan pada Kamis 2 Juni 2022.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya