Berita

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS)/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Puput Tantriana Sari, KPK Panggil Ketua NU Kraksaan dan Probolinggo

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan dan Kabupaten Probolinggo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (22/2), pihaknya memanggil 24 orang sebagai saksi untuk tersangka Puput.

"Hari ini bertempat di Polres Probolinggo Kota, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (22/2).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Muzamil selaku Ketua PCNU Kraksaan, Abdul Hamid selaku Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Didik Abdurrahim selaku mantan Camat Pajarakan, Ahsan Basori selaku staf bagian kesra, Ahmad Hasyim Ashari selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2022.

Selanjutnya, Boidi selaku Kasubbag Keuangan Dinas Perhubungan Pemkab Probolinggo tahun 2022, Sudarmono selaku Sekcam Krejengan, Rusma Candra Teguh Imansyah selaku staf pada bagian umum Setda Pemkab Probolinggo, Zamroni Fassya selaku staf pada bagian Propokim Setda Pemkab Probolinggo.

Kemudian, Ponirin selaku Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Probolinggo atau Camat Kraksaan periode 2020-Agustus 2023, RR Deny Kartika Sari selaku Camat Gending tahun 2021, Subur selaku pensiunan PNS, Winata Leo Chandra selaku staf pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo, Hary Tjahjono selaku Camat Gending tahun 2021.

Lalu, Suharto selaku Camat Krejengan tahun 2013-2016, Puja Kurniawan selaku Camat Besuk tahun 2022, Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton tahun 2022, Asrul Bustami selaku Kabid SDA Dinas PUPR Pemkab Probolinggo tahun 2022, Jurianto selaku Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Selanjutnya, Mujoko selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemkab Probolinggo tahun 2021, Deni Surya Putra dari PT Sidomukti Berkah Properti, Hadi Djoko Purwanto selaku swasta, Widji Santoso selaku pemilik CV Santoso, dan Zulfikar Imawan selaku swasta.

Dalam perkara TPPU, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar. Adapun aset-aset dimaksud, di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021.

Keduanya dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider enam bulan kurungan pada Kamis 2 Juni 2022.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya