Berita

Baznas RI menggandeng KBRI di Kairo mempersiapkan kebutuhan dapur umum di perbatasan Rafah untuk membantu rakyat Palestina/Ist

Dunia

Gandeng KBRI Mesir, Baznas Suplai Kebutuhan Dapur Umum Rakyat Palestina

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo dalam mempersiapkan kebutuhan dapur umum di perbatasan Rafah untuk membantu rakyat Palestina.

Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum menyampaikan, dapur umum di perbatasan Rafah merupakan kebutuhan mendesak, di mana banyak pengungsi rakyat Palestina yang menderita kelaparan akibat agresi Israel.

“Baznas RI berkoordinasi dengan KBRI di Kairo telah mengambil langkah nyata untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita di Palestina. Salah satu inisiatif yang kami siapkan adalah pemenuhan kebutuhan dapur umum yang dikelola oleh Egyptian Red Crescent di perbatasan Rafah,” kata Mo Mahdum dalam keterangan tertulis di Mesir, Kamis (22/1).


Mo Mahdum mengatakan, nantinya dapur umum akan menyediakan makanan bagi ribuan warga Palestina yang terdampak konflik, terutama mereka yang mengungsi dan kehilangan tempat tinggal.

“Kami percaya bahwa dengan menyediakan akses makanan yang memadai, kami dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka dan memberikan sedikit kehangatan di tengah kesulitan yang mereka hadapi,” ucap Mo Mahdum.

Namun, lanjutnya, Baznas tidak dapat melaksanakan misi kemanusiaan ini tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak. Karenanya, Baznas berkoordinasi dengan KBRI di Kairo untuk kebutuhan dapur umum.

“Mari bersama-sama kita berikan dukungan moral, spiritual, dan material kepada saudara-saudara kita di Palestina. Mari tunjukkan kepada dunia bahwa solidaritas dan3 kepedulian kita tidak mengenal batas-batas geografis atau perbedaan budaya,” demikian Mo Mahdum.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya