Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Badan Kejahatan Nasional Inggris Ambil Kendali Situs Geng Kriminal Dunia Maya Lockbit

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Geng kriminal dunia maya terkenal yang menyimpan data korbannya untuk mendapatkan uang tebusan, Lockbit, berhasil diintervensi Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA).

Hal itu diketahui lewat sebuah pesan yang muncul di situs Lockbit pada Senin malam (19/2), yang menyatakan bahwa saat ini sistem mereka berada bawah kendali penegakan hukum.

“Situs ini sekarang berada di bawah kendali Badan Kejahatan Nasional Inggris, bekerja sama erat dengan FBI dan gugus tugas penegakan hukum internasional 'Operasi Cronos,'” kata postingan tersebut, seperti dikutip dari BBC, Rabu (21/2).


Pada konferensi pers Selasa pagi (20/2), kepala NCA, Graeme Biggar, mengatakan pihaknya menilai kelompok tersebut bertanggung jawab atas 25 persen serangan ransomware pada tahun lalu.

Dia menyatakan insiden itu telah menyebabkan kerugian sebesar miliaran dolar.  

"Ada ribuan korban di seluruh dunia, termasuk 200 orang yang diketahui berada di Inggris," kata Biggar, menambahkan bahwa kenyataannya mungkin ada lebih banyak lagi.

Lockbit bekerja dengan menjual layanan kriminalnya, bertindak sebagai toko serba ada bagi pelanggan yang dikenal sebagai afiliasi. Afiliasi ini membayar untuk dapat melakukan operasi peretasan dan menerima perangkat lunak berbahaya serta saran.

Menurut laporan, mereka yang berada di belakang kelompok Lockbit diyakini berbasis di Rusia yang berarti, seperti kelompok serupa lainnya, mereka berada di luar jangkauan penegakan hukum untuk ditangkap.  

Artinya, gangguan sering kali merupakan satu-satunya pilihan realistis untuk melemahkan pekerjaan mereka, serta meningkatkan pertahanan dunia maya.

Ketika FBI melakukan operasi serupa terhadap kelompok bernama Blackcat tahun lalu, hal ini mengakibatkan pertikaian atas kendali situs tersebut antara kelompok tersebut dan penegak hukum AS, sebuah tanda bahwa operasi ini tidak selalu berjalan sesuai rencana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya