Berita

Pengurus DPP PDI Perjuangan saat menerima kunjungan DPP PKS, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu/Net

Politik

Tak Goyah Iming-iming Jabatan, PDIP dan PKS Cocok Oposisi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bisa menjadi motor penggerak oposisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selama lima tahun ke depan.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, PKS dan PDIP memiliki pengalaman panjang sebagai oposisi sehingga bisa mengawal keseimbangan demokrasi di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"PDIP dan PKS berpeluang besar menjadi partai oposisi. Dua partai ini sudah biasa menjadi partai oposisi," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/2).


Pengalaman 10 tahun menjadi oposisi di rezim yang berbeda, membuat PDIP dan PKS memiliki ideologi yang tidak mudah patah dengan iming-iming kursi kekuasaan.

Kata Jamiluddin, hal ini membuat nilai tambah bagi komposisi oposisi pemerintah lantaran dikawal ketat oleh dua partai politik yang berpengalaman menjadi oposisi.

"PDIP dan PKS juga partai ideologis yang tidak mudah goyah karena iming-iming jabatan. Politik pragmatisme jauh dari dua partai tersebut," demikian Jamiluddin.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya