Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Imbas Fukushima, Pemerintah Jepang Bakal Digugat ke PN Jakpus

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perkumpulan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) yang tergabung dalam Tim Advokasi Masyarakat Perairan Anti Racun (Tampar) akan melayangkan gugatan kepada Pemerintah Jepang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (22/2).

Menurut Koordinator Nasional Ekomarin, Marthin Hadiwinata, gugatan tersebut dilakukan karena Pemerintah Jepang tak menggubris somasi terkait pembuangan limbah nuklir Fukushima.
 
“Pemerintah Jepang telah melakukan pembuangan limbah nuklir dalam tiga gelombang dengan total pembuangan air limbah 23.400 ton di wilayah perairan Fukushima yang mengalir ke lautan Asia Pasifik sampai ke perairan Indonesia,” ujar Marthin.


Padahal lanjut dia, limbah nuklir ini sangat beracun karena masih mengandung 64 zat radioaktif bahkan dapat menyebabkan kematian habitat laut.

“Itu termasuk mengkontaminasi hasil produk laut Jepang seperti ikan, gurita, rumput laut, dan lainnya. Hasil laut terkontaminasi itu banyak diekspor ke Indonesia dan kemudian dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Masih kata Marthin, setelah pengiriman somasi (peringatan) sebanyak 3 kali tidak digubris oleh Pemerintah Jepang, pihaknya akan mendatangi PN Jakpus siang ini pukul 11.00 Wib.

“PBHI bersama Ekomarin yang tergabung dalam Tampar akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Pemerintah Jepang melalui Kantor Kedutaan Besar Jepang,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya