Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Wujudkan Ekonomi Biru, KKP Siapkan Perangkat Regulasi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperkuat produk hukum untuk mendukung implementasi kebijakan prioritas berbasis ekonomi biru. KKP juga memastikan penguatan kerangka regulasi akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat dan stakeholder kelautan dan perikanan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan sektor kelautan dan perikanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan kerangka hukum yang memadai untuk mempertegas arah kebijakan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru.

"Kami berharap adanya masukan, tanggapan, dan rumusan yang ideal dari para stakeholders KKP terhadap dukungan hukum yang tepat dalam mewujudkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," kata Sekjen KKP dalam kegiatan forum hukum bertema 'Dukungan Hukum dalam Mewujudkan Kebijakan Pengelolaan Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas 2045' di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/2).


Hal senada juga diungkapkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2008 yang menjadi narasumber dalam acara Forum Hukum 2024 mengatakan. Jimly menyampaikan bahwa  dukungan hukum KKP terhadap kebijakan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru harus terus diperkuat untuk menopang efektifitas kebijakan menuju ekonomi secara berkelanjutan.

"Produk hukum baik itu regulasi, administrasi, kontrak, putusan pengadilan, konvensi internasional,dan aturan kebijakan harus terpadu, harmonis, dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Semua itu harus diperkuat untuk mendukung kebijakan ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta yang juga menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu tantangan sektor kelautan dan perikanan adalah tumpang tindih beberapa kebijakan. Febry menyampaikan bahwa upaya perbaikan kebijakan akan terus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terkait.

"Tim KSP dan KKP akan duduk bersama mengatasi permasalahan-permasalah sektor kelautan dan perikanan," bebernya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dhiana Puspitawati menegaskan bahwa masalah kelautan itu tidak bisa di atasi oleh satu kementerian saja. Ada berbagai ketentuan yang perlu menjadi rujukan salah satunya Konvensi Internasional Hukum Laut 1982 atau dikenal sebagai United Nation Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS 1982 dan berbagai konvensi internasional lainnya.

"Hukum internasional bukan hanya konvensi tapi ada hukum kebiasaan, dan putusan pengadilan internasional, semua ini akan efektif apabila dilaksanakan secara kooperatif dan didasari atas kemauan negara. KKP saya lihat sangat cepat adopsi hukum internasional," ungkapnya.

Sebagai informasi, KKP melaksanakan Forum Hukum yang dilaksanakan di Surabaya pada Selasa (20/02).

Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder kelautan dan perikanan dan para ahli hukum. Kegiatan ini sendiri merupakan upaya untuk mensinergikan dukungan hukum dalam mewujudkan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya