Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Wujudkan Ekonomi Biru, KKP Siapkan Perangkat Regulasi

KAMIS, 22 FEBRUARI 2024 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memperkuat produk hukum untuk mendukung implementasi kebijakan prioritas berbasis ekonomi biru. KKP juga memastikan penguatan kerangka regulasi akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat dan stakeholder kelautan dan perikanan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyampaikan bahwa pelaksanaan kebijakan sektor kelautan dan perikanan menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan dukungan kerangka hukum yang memadai untuk mempertegas arah kebijakan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru.

"Kami berharap adanya masukan, tanggapan, dan rumusan yang ideal dari para stakeholders KKP terhadap dukungan hukum yang tepat dalam mewujudkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan berbasis ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," kata Sekjen KKP dalam kegiatan forum hukum bertema 'Dukungan Hukum dalam Mewujudkan Kebijakan Pengelolaan Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan Berbasis Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas 2045' di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/2).


Hal senada juga diungkapkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi Tahun 2003-2008 yang menjadi narasumber dalam acara Forum Hukum 2024 mengatakan. Jimly menyampaikan bahwa  dukungan hukum KKP terhadap kebijakan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru harus terus diperkuat untuk menopang efektifitas kebijakan menuju ekonomi secara berkelanjutan.

"Produk hukum baik itu regulasi, administrasi, kontrak, putusan pengadilan, konvensi internasional,dan aturan kebijakan harus terpadu, harmonis, dan tidak bertentangan dengan konstitusi. Semua itu harus diperkuat untuk mendukung kebijakan ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta yang juga menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu tantangan sektor kelautan dan perikanan adalah tumpang tindih beberapa kebijakan. Febry menyampaikan bahwa upaya perbaikan kebijakan akan terus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai stakeholder terkait.

"Tim KSP dan KKP akan duduk bersama mengatasi permasalahan-permasalah sektor kelautan dan perikanan," bebernya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dhiana Puspitawati menegaskan bahwa masalah kelautan itu tidak bisa di atasi oleh satu kementerian saja. Ada berbagai ketentuan yang perlu menjadi rujukan salah satunya Konvensi Internasional Hukum Laut 1982 atau dikenal sebagai United Nation Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS 1982 dan berbagai konvensi internasional lainnya.

"Hukum internasional bukan hanya konvensi tapi ada hukum kebiasaan, dan putusan pengadilan internasional, semua ini akan efektif apabila dilaksanakan secara kooperatif dan didasari atas kemauan negara. KKP saya lihat sangat cepat adopsi hukum internasional," ungkapnya.

Sebagai informasi, KKP melaksanakan Forum Hukum yang dilaksanakan di Surabaya pada Selasa (20/02).

Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder kelautan dan perikanan dan para ahli hukum. Kegiatan ini sendiri merupakan upaya untuk mensinergikan dukungan hukum dalam mewujudkan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya