Berita

Tangkapan layar saat ajudan Menhan Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, menegur dokter Gunawan Rusuldi yang berpangkat Kolonel (CKM) saat peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (19/2)/Repro

Politik

Viral Mayor Teddy Tegur Dokter RSPPN Pangkat Kolonel, Kadispenad: Tidak Ada yang Salah

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 14:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Media sosial tengah dihehohkan dengan sikap ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, yang menegur dokter Gunawan Rusuldi saat peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin kemarin (19/2).

Tindakan Mayor Teddy tersebut kontan menuai kritik dari netizen karena dinilai kasar dan arogan. Terlebih lagi, dokter Gunawan Rusuldi ternyata berpangkat Kolonel (CKM) yang artinya lebih tinggi dari Mayor Teddy.

Selain itu, dokter Gunawan juga pernah berdinas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) atau Korps Baret Merah, alias satu almamater dengan Mayor Teddy.

Awalnya, dokter Gunawan sedang memberikan penjelasan kepada Presiden Joko Widodo sambil berjalan di lorong RSPPN. Saat itu, Jokowi berada di tengah dan dokter Gunawan berada di sisi kiri dengan posisi sejajar.

Di belakang Jokowi tampak Menhan Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah pejabat lainnya berjalan mengiringi.

Diduga karena menghalangi, dokter Gunawan kemudian ditarik oleh Mayor Teddy. Terlihat dokter Gunawan menempelkan badan dan kepalanya ke dinding usai ditarik sang ajudan Menhan.

Menyikapi hal ini, Mabes TNI Angkatan Darat menyebut tindakan Teddy bukanlah bentuk arogansi.

"Itu bukan bentuk arogansi, tidak ada yang salah, Mayor Teddy kan menyampaikan suatu saran/informasi saja demi kelancaran acara," terang Kepala Dinas Penerangan Masyarakat TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/2).

Lanjut Kristomei, sebagai ajudan Menhan, Mayor Teddy telah mengetahui hal-hal yang harus dan tidak dilakukan saat pengawalan.

"Sebagai seorang ajudan tentunya Mayor Teddy sudah paham betul dan punya pertimbangan tersendiri dalam memberikan pengamanan, mendukung kelancaran acara, dan kenyamanan pimpinan, sehingga dirasa perlu menginfokan hal-hal yang dirasa perlu disampaikan," tutup Kristomei.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya