Berita

Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal, Ngasiman Djoyonegoro/Ist

Politik

Hadi Tjahjanto Harus Kembalikan Hukum sebagai Panglima

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam, hari ini. Tentu tak lepas dari pengalaman dan kepiawaian mantan Panglima TNI itu dalam memimpin Kementerian ATR/BPN.

“Menko Polhukam posisinya sangat strategis, sehingga harus diduduki orang yang kompeten dan berpengalaman,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal, Ngasiman Djoyonegoro, di Jakarta, Rabu (21/2).

Simon, panggilan akrabnya, menjelaskan, meski periode pemerintahan tinggal hitungan bulan, tetapi situasi politik di tahun Pemilu ini akan selalu panas, hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 dan Pemilukada 2024 terlaksanakan.


Tantangan nyata yang dihadapi saat ini adalah bagaimana gejolak politik dapat tertangani, mengembalikan hukum sebagai panglima, dan memprioritaskan keamanan dan keselamatan bangsa.

“Menko Polhukam setidaknya membawahi setidaknya 13 kementerian/lembaga dan badan, di antaranya Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan BIN. Segala kebijakan pertahanan dan keamanan nasional dikoordinasikan oleh sosok purnawirawan yang mumpuni,” katanya.

Dalam pandangan Simon, Menko Polhukam harus memiliki pengetahuan komprehensif dalam melihat masalah pertahanan, keamanan dan intelijen.

“Pengalaman Hadi Tjahjanto selama menjadi TNI jelas memberikan background yang kuat, bagaimana seharusnya sektor ini ditata,” katanya.

“Selamat bertugas untuk Menko Hadi Tjahjanto, saya yakin di bawah kepemimpinannya, pertahanan dan keamanan nasional bakal lebih maju, sebagai basis untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Simon.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya