Berita

Tangkapan layar aksi perundungan di Binus School Serpong/Net

Hukum

Diversi jadi Opsi Jalan Keluar Kasus Dugaan Perundungan di Binus School Serpong

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 06:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik harus memperhatikan betul Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta mengedepankan diversi dalam mengusut kasus dugaan perundungan siswa Binus School di BSD, Serpong.

Begitu kira-kira pandangan Dosen Hukum Pidana, dan Hukum Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya dalam menyikapi fenomena ini.

"Saya merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Saya mengingatkan penyidik agar dalam penangan kasus tersebut harus menggunakan perspektif anak. Jadi, baik anak korban maupun anak pelaku harus sama-sama menjadi perhatian," kata Halimah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2).


Selain itu, Halimah menilai perundungan tersebut memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang menjadi korban, tetapi juga bagi pelaku.

Bahkan anak-anak yang menyaksikan perundungan tersebut juga terkena dampaknya. Lebih luas lagi, bahkan berdampak pada seluruh warga sekolah.

Halimah menegaskan melalui diversi atau penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dapat bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak.

"Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Sehingga diperlukan suatu musyawarah dan melibatkan semua pihak orang tua/ wali, korban dan/atau orang tua/ walinya, Pekerja Sosial (Peksos), dan tokoh masyarakat," jelas Halimah.

Bila korban dan pelaku sepakat damai, maka pihak sekolah perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan dengan didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Walaupun dalam kasus ini lokasi kejadian di luar sekolah, namun pelakunya berasal dari sekolah yang sama.

"Ada bentuk relasi yang perlu dievaluasi oleh sekolah, baik antara siswa satu angkatan maupun antara kakak kelas dengan adik kelasnya. Ada relasi kuasa yang perlu dimonitoring dan dievaluasi sekolah," pungkas Halimah.

Seperti diketahui, di media sosial viral kisah yang berisi dugaan perundungan terjadi di salah satu warung atau toko yang berada di dekat sekolah Binus School Serpong. Bahkan aksi perundungan ini melibatkan salah satu anak artis terkemuka di Indonesia.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tangsel sampai saat ini masih menyelidiki kasus ini.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya