Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra/Ist

Presisi

Sempat Buron, Pelaku Tabrak Lari di Palembang Berhasil Diringkus Polisi

RABU, 21 FEBRUARI 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaku tabrak lari yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Boni Irawan (33) beserta penumpangnya Titin (45) berhasil diringkus anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

Identitas pelaku yakni Dwiki Arif Samriano (29), oknum honorer BPN Kabupaten Banyuasin yang tinggal di Jalan Mandi Api I, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (17/2) pukul 05.00 WIB.


Bermula, kata Harryo, pelaku mengendarai mobil Mitsubishi Triton dengan nopol BG 8108 JZ melaju dari arah KM12 menuju arah KM5. Sedangkan kedua korban dari arah Bandara SMB II mengarah ke tempat sama.

Setiba di lokasi kejadian, tepatnya di turunan Flyover Tanjung Api-api, sepeda motor yang dikendarai Boni membonceng Titin berpindah posisi dari sisi kiri ke sisi kanan sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Sopir tidak melihat ada laju sepeda motor, karena lebih mendahului posisinya. Lalu, dalam posisi kurang menguntung, pengendara mobil menabrak dari belakang motor ojol,” kata Harryo dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan usai menerima laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), pihaknya langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP.

“Kami mendapatkan saksi, namun saksi tu dalam kondisi tunawicara. Pada akhirnya kami harus kerja keras untuk mengetahui kendaraan yang menabrak karena sopir berikut  kendaraan melarikan diri,” ucap dia.

“Kurang lebih satu hari, kami berhasil mengindetitidiksi sopir mobil yang tabrak lari, sebagai tersangka utama. Karena yang bersangkutan meninggalkan barang bukti  yang perlu kita curigai,” bebernya.

Masih kata Harryo, usai mengetahui kendaraan yang menabrak ojol beserta penumpangnya, Satlantas Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Samsat mencari pemilik kendaraan.

“Berkat kerja sama Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Palembang kami berhasil mengetahui pemilik serta pengguna kendaraan. Sehingga, pada Senin pagi kemarin pelaku diserahkan ke kita,” jelas dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dan Pasal 312 UU LLAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku positif baru saja mengkonsumsi obat-obatan. Tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya