Berita

Pemantau Migrant Care Muhammad Santoso bersama beberapa pemantau lainnya, menggelar jumpa pers pelaporan caleg DPR RI Partai Nasdem Tengku Adnan ke Bawaslu RI, Selasa (20/2)/RMOL

Politik

Migrant Care Ungkap Penggelembungan Suara Bermodus "Dagang Susu" di Kuala Lumpur

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 23:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Modus penggelembungan suara dari pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di luar negeri, ditemukan Migrant Care terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

"Untuk metode pos, di Kuala Lumpur banyak pedagang-pedagang surat suara, atau dikenal 'pedagang susu'. Satu surat suara dibayar antara 25 sampai 50 Ringgit Malaysia," urainya.


Sosok yang kerap disapa Santos itu mengatakan, modus "dagang susu" yang terjadi di Kuala Lumpur terjadi pada metode pemilihan pos. Dimana, surat suara yang dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak sampai kepada pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Satu hari sebelum pencoblosan atau tepatnya tanggal 10 Februari 2024, saya investigasi sendiri di beberapa apartemen yang ada di Kuala Lumpur, dimana disitu memang banyak warga negara Indonesia yang tinggal di apartemen tersebut," ujar Santos memaparkan.

"Di apartemen-apartemen itu, hanya menyediakan kotak pos di jalur tangga. Ketika apartemen itu ada tiga jalur tangga, maka disitu ada tiga kotak pos. Pos itu hanya menaruh di kotak posnya tadi, tidak diberikan ke yang penerima, hanya ditaruh di kotak posnya," sambungnya.

Santos menyebutkan, surat suara pos yang tidak dikirim langsung kepada pemilih menjadikan modus "dagang susu" terjadi di 3 apartemen berbeda yang dilakukan investigasi.

"Inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh sampai terkumpul banyak," tuturnya.

Aksi yang dilakukan "pedagang susu" itu, menurut Santos, terkoordinasi di satu tempat, dan kemudian dijajakan kepada peserta pemilu yang membutuhkan suara tambahan, sehingga nantinya surat suara yang diperoleh dari kotak pos dicoblos sesuka hati sesuai pesanan.

"Nah ketika mereka berkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu titik. Dan di saat itulah siapa yang mencari, yang membutuhkan surat suara itu tadi, misalkan si caleg membutuhkan sekian ribu, sekian ratus, disitulah tarik menarik harga sekian ringgit itu terjadi," demikian Santos mengungkap.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya