Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/

Politik

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 diajukan peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), siap dihadapi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, sengketa di MK merupakan instrumen hukum yang disediakan UU 7.2017 tentang Pemilu bagi kontestan yang mencari keadilan.

Dalam UU Pemilu, dia menjelaskan, jalur hukum tersebut dibahasakan sebagai Perselisihan Hasil Pemilihanh Umum (PHPU), yang diberikan kewenangan penanganannya kepada MK.

"Sengketa hasil pemilu kita kan nanti di PHPU di MK. Kita persiapkan semua (data) pelanggaran-pelanggaran, dalil-dalil," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas memproses dugaan pelanggaran, telah menjalankan tugasnya selama tahapan pemilu dimulai Juni 2022 hingga pencoblosan di 14 Februari 2024 kemarin.

"Semua pelanggaran kita tangani dan tidak ada pelanggaran yang tidak kita tangani, baik yang bersifat argumen kuantitatif maupun kualitatif," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Totok yang menjabat Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu memastikan, seluruh hal yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu dipersiapkan untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.

"Makanya sejak awal kita minta untuk laporan hasil pengawasan selalu ada, baik di tingkat kecamatan maupun sampai provinsi, selalu ada laporan hasil pengawasan," katanya.

"Untuk apa? (Untuk) penanganan setiap pelanggaran, sehingga tidak ada pelanggaran yang lepas dari penanganan," demikian Totok menambahkan.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya