Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/

Politik

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 diajukan peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), siap dihadapi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, sengketa di MK merupakan instrumen hukum yang disediakan UU 7.2017 tentang Pemilu bagi kontestan yang mencari keadilan.

Dalam UU Pemilu, dia menjelaskan, jalur hukum tersebut dibahasakan sebagai Perselisihan Hasil Pemilihanh Umum (PHPU), yang diberikan kewenangan penanganannya kepada MK.


"Sengketa hasil pemilu kita kan nanti di PHPU di MK. Kita persiapkan semua (data) pelanggaran-pelanggaran, dalil-dalil," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas memproses dugaan pelanggaran, telah menjalankan tugasnya selama tahapan pemilu dimulai Juni 2022 hingga pencoblosan di 14 Februari 2024 kemarin.

"Semua pelanggaran kita tangani dan tidak ada pelanggaran yang tidak kita tangani, baik yang bersifat argumen kuantitatif maupun kualitatif," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Totok yang menjabat Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu memastikan, seluruh hal yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu dipersiapkan untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.

"Makanya sejak awal kita minta untuk laporan hasil pengawasan selalu ada, baik di tingkat kecamatan maupun sampai provinsi, selalu ada laporan hasil pengawasan," katanya.

"Untuk apa? (Untuk) penanganan setiap pelanggaran, sehingga tidak ada pelanggaran yang lepas dari penanganan," demikian Totok menambahkan.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya