Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/

Politik

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 diajukan peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), siap dihadapi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, sengketa di MK merupakan instrumen hukum yang disediakan UU 7.2017 tentang Pemilu bagi kontestan yang mencari keadilan.

Dalam UU Pemilu, dia menjelaskan, jalur hukum tersebut dibahasakan sebagai Perselisihan Hasil Pemilihanh Umum (PHPU), yang diberikan kewenangan penanganannya kepada MK.


"Sengketa hasil pemilu kita kan nanti di PHPU di MK. Kita persiapkan semua (data) pelanggaran-pelanggaran, dalil-dalil," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas memproses dugaan pelanggaran, telah menjalankan tugasnya selama tahapan pemilu dimulai Juni 2022 hingga pencoblosan di 14 Februari 2024 kemarin.

"Semua pelanggaran kita tangani dan tidak ada pelanggaran yang tidak kita tangani, baik yang bersifat argumen kuantitatif maupun kualitatif," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Totok yang menjabat Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu memastikan, seluruh hal yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu dipersiapkan untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.

"Makanya sejak awal kita minta untuk laporan hasil pengawasan selalu ada, baik di tingkat kecamatan maupun sampai provinsi, selalu ada laporan hasil pengawasan," katanya.

"Untuk apa? (Untuk) penanganan setiap pelanggaran, sehingga tidak ada pelanggaran yang lepas dari penanganan," demikian Totok menambahkan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya