Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/

Politik

Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 diajukan peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), siap dihadapi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, sengketa di MK merupakan instrumen hukum yang disediakan UU 7.2017 tentang Pemilu bagi kontestan yang mencari keadilan.

Dalam UU Pemilu, dia menjelaskan, jalur hukum tersebut dibahasakan sebagai Perselisihan Hasil Pemilihanh Umum (PHPU), yang diberikan kewenangan penanganannya kepada MK.


"Sengketa hasil pemilu kita kan nanti di PHPU di MK. Kita persiapkan semua (data) pelanggaran-pelanggaran, dalil-dalil," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/2).

Dia menjelaskan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas memproses dugaan pelanggaran, telah menjalankan tugasnya selama tahapan pemilu dimulai Juni 2022 hingga pencoblosan di 14 Februari 2024 kemarin.

"Semua pelanggaran kita tangani dan tidak ada pelanggaran yang tidak kita tangani, baik yang bersifat argumen kuantitatif maupun kualitatif," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Totok yang menjabat Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu memastikan, seluruh hal yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran pemilu dipersiapkan untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK.

"Makanya sejak awal kita minta untuk laporan hasil pengawasan selalu ada, baik di tingkat kecamatan maupun sampai provinsi, selalu ada laporan hasil pengawasan," katanya.

"Untuk apa? (Untuk) penanganan setiap pelanggaran, sehingga tidak ada pelanggaran yang lepas dari penanganan," demikian Totok menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya