Berita

Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi/Net

Politik

Besok, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pada 13 TPS di Deli Serdang

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 20:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 13 tempat pemungutan suara (TPS) besok, Rabu (21/2/2024).

Dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLSumut, ihwal pemungutan suara ini sudah disampaikan oleh KPU Deli Serdang kepada para pihak terkait lewat suranya nomor 460/PL/01.8-SD/1207/2/2024.

Dalam surat tertanggal 19 Februari 2024 yang ditandatangani ketua KPU Deli Serdang Syahrial Effendi tersebut mereka meminta agar seluruh peserta dalam pemilu 2024 mempersiapkan saksi.


“Sehubungan dengan hal tersebut, berkenan kiranya bapak/ibu calon legislatif DPR/DPD mempersiapkan saksi di tiap TPS tersebut,” demikian disampaikan dalam surat tersebut.

Data yang diperoleh berikut TPS yang menggelar PSU tersebut
1. TPS 5 Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir
2. TPS 11 Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir
3. TPS 12 Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir
4. TPS 1 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
5. TPS 2 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
6. TPS 3 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
7. TPS 4 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
8. TPS 6 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
9. TPS 7 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
10. TPS 8 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
11. TPS 11 Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis
12. TPS 5 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis
13. TPS 9 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.

Pelaksanaan PSU pada 13 TPS tersebut dikarena beberapa persoalan seperti surat suara yang tertukar maupun tercoblos.

“Tertukar surat suara yang beda dapil dan sudah tercoblos,” kata Syahrial Effendi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya