Berita

Seorang WNI memberikan hak suaranya di salah satu TPS di Hong Kong/Istimewa

Politik

Migrant Care Temukan Banyak Pemilih di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong Gagal Nyoblos

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 Indonesia yang digelar di luar negeri, tidak maksimal untuk menjamin hak pilih warga negara Indonesia (WNI). Khususnya mereka yang ada di Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong.

Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Migrant Care, yang diumumkan dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso mengungkapkan, dirinya memantau pelaksanaan pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11 Februari 2024.


"Di Malaysia itu ada sekitar 223 ribu DPT, dan di sana ada 23 TPS di gedung WTC Kuala Lumpur, Malaysia. Begitu banyak masyarakat Indonesia yang mayoritas pekerja migran menyalurkan hak politiknya sejak jam 7 pagi," ujar dia.

Santos menerangkan, pada saat pemilihan di Kuala Lumpur dimulai pukul 8.30 waktu setempat, ditemukan sejumlah masalah data pemilih yang membuat hak pilih tidak dapat tersalurkan.

"Kami menemukan beberapa masalah administrasi, ada yang sudah menetap 2-3 tahun, tapi mereka terdaftar di TPS asal, misal di Madura, di Ngawi," bebernya.

Akibat pemilih yang masih terdata di alamat yang tercantum dalam e-KTP, Santos menyebut para pemilih itu gagal mencoblos.

"Kita mengecek pemilih secara online lewat data nomor paspor. Di mana, ada nomor paspor tapi ketika dipanggil di TPS itu nama orang lain," jelasnya.

Selain di Malaysia, Santos juga memantau pelaksanaan pemilu yang berlangsung di Taiwan. Di mana, juga didapati masalah serupa terkait pendataan pemilih.

"Banyak pekerja migran kita di Taiwan yang meminta izin ke majikan untuk mencoblos di pagi hari. Tetapi pencoblosan khusus DPK (daftar pemilih khusus) ternyata baru bisa dilakukan jam 2 siang," katanya.

"Sementara, PMI di sana diberi izin 1 sampai 2 jam saja, sehingga mereka tidak bisa menunggu, dan mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya, menyalurkan di TPS-TPS di Taiwan," tambah Santos.

Sementara untuk temuan masalah dalam pelaksanaan pemilu di Hong Kong, Koordinator Publikasi Migrant Care, Trisna Dwi Yuni memaparkan, ditemukan pemilih tidak dapat mencoblos karena perubahan metode pencoblosan.

"Ada migrasi pemilihan di Hong Kong, yang semula 40 metode TPS menjadi 4 pos, 36 TPS. Migrasi metode memilih ini tidak dilengkapi perspektif yang baik dari penyelenggara pemilu," ungkapnya.

"Karena ditemukan PMI dipaksa pulang (saat hadir di TPS) dengan alasan dia telah terdaftar metode pos. Tetapi tidak dikirimkan surat suara metode pos," demikian Trisna menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya