Berita

Terpidana korupsi Mardani Maming terekam CCTV Bandara Juanda Surabaya, Senin (19/2)/Repro

Hukum

Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Lapas Harus Memberi Efek Jera

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah seharusnya menjadi tempat yang memberi efek jera pelanggar hukum. Maka untuk bisa keluar masuk, tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap warga binaan harus mengantongi izin dari petugas lapas jika ingin keluar. Warga binaan juga dituntut taat dan patuh terhadap prosedur di lapas.

"Ini juga sekaligus memberi efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," tegas Ali merespons kabar aktivitas terpidana korupsi, Mardani Maming di luar lapas, Selasa (20/2).


Ali Fikri lantas menyoroti pengelolaan lapas, termasuk di Lapas Sukamiskin. Di mana KPK, pernah melakukan tangkap tangan suap di lapas tersebut.

Tidak hanya di Sukamiskin, pengelolaan di Rutan Cabang KPK juga sempat menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pungli.

Oleh karenanya, tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan rutan harus menjadi peringatan bagi Ditjen Pas Kemenkumham untuk melakukan perbaikan tata kelolanya.

Termasuk soal dugaan perjalanan Mardani Maming sebagaimana beredar di pemberitaan. KPK berharap Ditjen Pas kemenkumham menindaklanjuti dugaan perjalanan udara Mardani dari Banjarmasin ke Surabaya menggunakan pesawat Citilink pada Senin malam (19/2).

"Terkait terpidana korupsi Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar lapas, KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti," tutupnya.

Mardani Maming merupakan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia diduga meninggalkan Banjarmasin menuju Surabaya meskipun saat ini berstatus terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya