Berita

Terpidana korupsi Mardani Maming terekam CCTV Bandara Juanda Surabaya, Senin (19/2)/Repro

Hukum

Mardani Maming Diduga Plesiran, KPK: Lapas Harus Memberi Efek Jera

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah seharusnya menjadi tempat yang memberi efek jera pelanggar hukum. Maka untuk bisa keluar masuk, tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap warga binaan harus mengantongi izin dari petugas lapas jika ingin keluar. Warga binaan juga dituntut taat dan patuh terhadap prosedur di lapas.

"Ini juga sekaligus memberi efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," tegas Ali merespons kabar aktivitas terpidana korupsi, Mardani Maming di luar lapas, Selasa (20/2).


Ali Fikri lantas menyoroti pengelolaan lapas, termasuk di Lapas Sukamiskin. Di mana KPK, pernah melakukan tangkap tangan suap di lapas tersebut.

Tidak hanya di Sukamiskin, pengelolaan di Rutan Cabang KPK juga sempat menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pungli.

Oleh karenanya, tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan rutan harus menjadi peringatan bagi Ditjen Pas Kemenkumham untuk melakukan perbaikan tata kelolanya.

Termasuk soal dugaan perjalanan Mardani Maming sebagaimana beredar di pemberitaan. KPK berharap Ditjen Pas kemenkumham menindaklanjuti dugaan perjalanan udara Mardani dari Banjarmasin ke Surabaya menggunakan pesawat Citilink pada Senin malam (19/2).

"Terkait terpidana korupsi Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar lapas, KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti," tutupnya.

Mardani Maming merupakan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia diduga meninggalkan Banjarmasin menuju Surabaya meskipun saat ini berstatus terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya