Berita

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo/Net

Hukum

Kalapas Sukamiskin Pastikan Mardani Maming Kantongi Surat dari PN Banjarmasin

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, membenarkan bahwa napi korupsi, Mardani H Maming, keluar lapas. Keperluan Mardani ke luar lapas hanyalah untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/2).

“Yang bersangkutan berangkat berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Wachid.


Wachid menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawal kepada Mardani saat melakukan perjalanan untuk keperluan sidang.

“Kita lakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian serta petugas Lapas,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, Mardani Maming juga telah memiliki izin untuk meninggalkan lapas. Sebelum memberikan izin, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi lebih dahulu dengan semua pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami berkoordinasi dengan wilayah dan minta izin ke wilayah dan diizinkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar untuk memberi izin yang bersangkutan menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” jelasnya.

Wachid memastikan, saat ini Maming sudah ada di Lapas Sukamiskin.

“Saat ini sudah kembali ke Lapas Sukamiskin dalam keadaan sehat dan baik,” ucapnya.

Terkait pemberitaan saat ini yang menyebut Maming plesiran karena diketahui berada di luar lapas, pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Tentu dengan adanya pemberitaan dari media akan menjadikan bahan evaluasi bagi kami, termasuk evaluasi saat pelaksanaan sampai dengan kembali,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya