Berita

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo/Net

Hukum

Kalapas Sukamiskin Pastikan Mardani Maming Kantongi Surat dari PN Banjarmasin

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, membenarkan bahwa napi korupsi, Mardani H Maming, keluar lapas. Keperluan Mardani ke luar lapas hanyalah untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/2).

“Yang bersangkutan berangkat berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Wachid.


Wachid menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawal kepada Mardani saat melakukan perjalanan untuk keperluan sidang.

“Kita lakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian serta petugas Lapas,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, Mardani Maming juga telah memiliki izin untuk meninggalkan lapas. Sebelum memberikan izin, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi lebih dahulu dengan semua pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami berkoordinasi dengan wilayah dan minta izin ke wilayah dan diizinkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar untuk memberi izin yang bersangkutan menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” jelasnya.

Wachid memastikan, saat ini Maming sudah ada di Lapas Sukamiskin.

“Saat ini sudah kembali ke Lapas Sukamiskin dalam keadaan sehat dan baik,” ucapnya.

Terkait pemberitaan saat ini yang menyebut Maming plesiran karena diketahui berada di luar lapas, pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Tentu dengan adanya pemberitaan dari media akan menjadikan bahan evaluasi bagi kami, termasuk evaluasi saat pelaksanaan sampai dengan kembali,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya