Berita

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo/Net

Hukum

Kalapas Sukamiskin Pastikan Mardani Maming Kantongi Surat dari PN Banjarmasin

SELASA, 20 FEBRUARI 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, membenarkan bahwa napi korupsi, Mardani H Maming, keluar lapas. Keperluan Mardani ke luar lapas hanyalah untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/2).

“Yang bersangkutan berangkat berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Wachid.


Wachid menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawal kepada Mardani saat melakukan perjalanan untuk keperluan sidang.

“Kita lakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian serta petugas Lapas,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, Mardani Maming juga telah memiliki izin untuk meninggalkan lapas. Sebelum memberikan izin, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi lebih dahulu dengan semua pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami berkoordinasi dengan wilayah dan minta izin ke wilayah dan diizinkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar untuk memberi izin yang bersangkutan menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” jelasnya.

Wachid memastikan, saat ini Maming sudah ada di Lapas Sukamiskin.

“Saat ini sudah kembali ke Lapas Sukamiskin dalam keadaan sehat dan baik,” ucapnya.

Terkait pemberitaan saat ini yang menyebut Maming plesiran karena diketahui berada di luar lapas, pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Tentu dengan adanya pemberitaan dari media akan menjadikan bahan evaluasi bagi kami, termasuk evaluasi saat pelaksanaan sampai dengan kembali,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya